JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menutup Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Babi yang berada di Kapuk, Jalan Peternakan, Kapuk, Jakarta Barat.
Sekretaris Fraksi partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto mengatakan, penutupan itu diminta karena keberadaan RPH dikeluhkan warga sekitar.
Warga mengeluh karena RPH tersebut kerap menimbulkan limbah dan bau tidak sedap yang diduga berasal dari kegiatan pemotongan babi.
Apalagi limbah dan bau yang ditimbulkan dari pemotongan itu berdampak pada kegiatan dagang dan usaha makanan yang menimbulkan kerugian.
"Semestinya ditutup karena sudah bertentangan dengan Perda DKI nomor 4 tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas," kata Purwanto saat rapat pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2020, di lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Purwanto pun menyayangkan PT Dharma Jaya selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola rumah pemotongan babi itu tidak menyesuaikan dengan aturan yang ada.
"Jika pelaku usaha saja sudah dilarang jika bertentangan dengan perda tersebut, mengapa PT Dharma Jaya selaku BUMD tidak menyesuaikan," jelasnya.
Apalagi babi yang dipotong hanya sedikit setiap harinya yaitu sekitar 200 ekor atau untuk menyuplai 10 persen saja kebutuhan babi di DKI.
Ia pun menyarankan agar Pemprov DKI mengalihfungsikan lahan yang luasnya mencapai 5 hektar itu untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Hal senada juga juga disampaikan oleh Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Desie Christhyana Sari mendukung agar RPH Babi ditutup lantaran banyak dikeluhan dari warga sekitar Kapuk.
"Kita meminta agar rumah potong babi di daerah Kapuk Jakarta Barat segera ditutup karena meresahkan warga," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/04/16082571/fraksi-gerindra-dan-demokrat-desak-pemprov-dki-tutup-rumah-pemotongan