Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Andreas Eman mengatakan, rekayasa lalu lintas diterapkan karena adanya pengangkatan balok atau erection box girder yang berada di Jalan DI Panjaitan sisi barat, atau tepat di atas underpass Jalan Basuki Rachmat.
"Terdapat empat batang steel box girder yang akan dipasang secara bertahap mulai tanggal 6-9 Desember 2019 pukul 23.00-04.00 WIB. Untuk mendukung kegiatan tersebut akan dilakukan pengalihan lalu lintas dari dan menuju Kampung Melayu," kata Eman, Rabu (4/12/2019).
Berikut rekayasa lalu lintas pada 6-9 Desember 2019 pukul 23.00-04.00 WIB dari dan menuju kawasan Kampung Melayu.
- Lalu lintas dari arah Barat/Kampung Melayu menuju Timur/Pondok Kopi dan Utara/Tanjung Priok dialihkan melalui Jalan Jatinegara Barat — Jalan Bekasi Barat — putar balik ke kupingan Jatinegara ke arah Tanjung Priok/belok kanan di traffic light ke Jalan Bekasi Timur IV — Jalan Jenderal Ahmad Yani — Jalan Basuki Rachmat, dan seterusnya.
- Lalu lintas dari arah Timur/Pondok Kopi yang akan menuju Barat/Kampung Melayu dialihkan melalui Jalan Basuki Rachmat — Jalan DI Panjaitan — putar balik sebelum traffic light Penas Kalimalang — Jalan Otista 3 — Jalan Otto Iskandardinata/Jalur cepat Jalan DI. Panjaitan — Jalan Jenderal Ahmad Yani — Jalan Bekasi Barat — Jalan Jatinegara Barat, dan seterusnya.
- Lalu lintas dari arah Selatan/Cawang yang akan menuju Barat/Kampung Melayu dialihkan melalui Jalan Otista 3 — Jalan Otto Iskandardinata/Jalur cepat Jalan Dl. Panjaitan — Jalan Jenderal Ahmad Yani — Jalan Bekasi Barat — Jalan Jatinegara Barat, dan seterusnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/04/17514021/imbas-pembangunan-tol-becakayu-rekayasa-lalin-akan-diterapkan-di-kampung