Salin Artikel

Dalam Rapat Paripurna, Fraksi PSI Kembali Sindir Pemprov DKI soal Transparansi Anggaran

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sekali lagi memprotes masalah transparansi anggaran oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kali ini, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta memprotes hal tersebut dalam rapat pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2020 di lantai 3 Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza mengatakan bahwa seharusnya Pemprov DKI Jakarta mengutamakan asas transparansi anggaran sesuai Pasal 3 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan dalam APBD.

APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah," bunyi pasal tersebut.

"Di situ dikatakan bahwa prinsip transparansi atau keterbukaan itu memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi yang seluas-luasnya tentang keuangan daerah," ucap Anthony.

Fraksi PSI menilai Pemprov DKI Jakarta tak transparan soal anggaran salah satunya karena tidak mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di situs resmi apbd.jakarta.go.id.

DPRD pun disebutkan tak mendapatkan akses yang terbuka dan luas mengenai anggaran ini.

"Kami telah meminta data lengkap, bahkan bersurat secara resmi kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI, kurang lebih empat kali, tapi kami masih belum mendapatkan dokumen keuangan daerah yang kami minta," tuturnya.

Fraksi PSI pun meminta agar pembahasan RAPBD di setiap komisi berjalan optimal. Setiap fraksi diberikan soft file dalam format Excel hingga level rincian komponen.

"Pasalnya, sejauh ini kami hanya menerima pada level kegiatan dalam format pdf. Kami harap permohonan ini bisa dipenuhi sebelum fase pembahasan di komisi dilakukan esok," kata Anthony.

Adapun Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengunggah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2020 ke situs web apbd.jakarta.go.id, Selasa (3/12/2019).

Ada tiga dokumen rancangan anggaran 2020 yang diunggah. Pertama, dokumen berjudul "[RKPD] Finalisasi Prioritas Kegiatan" senilai Rp 93 triliun.

RKPD merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang menjadi cikal bakal Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Sementara dokumen yang kedua berjudul "[KUA dan PPAS] Input dan Supervisi Kegiatan KUA dan PPAS Hasil Pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD". Nilainya sebesar Rp 87,956 triliun, sesuai yang disepakati dengan DPRD DKI Jakarta pada Kamis (28/11/2019).

Dokumen terakhir diberi judul "[RAPBD] Input Penyempurnaan RKA RAPBD 2020" yang nilainya sama dengan KUA-PPAS. RAPBD tersebut disusun berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati pihak eksekutif dan legislatif.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/04/18393381/dalam-rapat-paripurna-fraksi-psi-kembali-sindir-pemprov-dki-soal

Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke