JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) terus memburu para penunggak pajak kendaraan, khususnya mobil-mobil mewah.
Setelah sebelumnya melakukan razia dari rumah ke rumah, hingga apartemen, kali ini giliran parkiran mal yang disisir petugas pada Kamis (12/12/2019) kemarin.
Mal pertama yang jadi target petugas pajak ialah Pluit Village. Sekitar satu jam menyisir, setidaknya ada tiga mobil yang terjaring karena menunggak pajak, salah satunya mobil SUV Chevrolet Trailblazer.
Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Robert L Tobing mengatakan, mobil tersebut sudah tiga bulan menunggak pajak.
Petugas langsung memasang stiker oranye bertuliskan "objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah" di kaca depan mobil itu.
Selain itu petugas juga mendapati mobil Fortuner putih yang baru saja parkir belum membayar pajak kendaraannya.
Kepada wartawan, Chandra, si pemilik mobil mengaku lupa membayar pajak mobilnya tersebut.
"Saya enggak cek STNK," kata Chandra.
Namun berbeda dengan mobil Chevrolet tadi, Robert tidak memasang stiker di mobilnya Chandra karena baru beberapa hari menunggak pajak.
Ia hanya menyelipkan sebuah brosur di wiper mobil serta memberi sebuah surat peringatan kepada Chandra agar segera membayar pajak mobilnya itu ke Samsat.
Mobil terakhir yang kedapatan menunggak pajak yakni Honda HRV. Robert juga hanya meletakan brosur dibawah wiper mobil jenis SUV tersebut.
"Baru dua hari matinya," kata Robert.
Selain itu petugas juga merazia penunggak pajak di di parkiran P4, P3, LG kawasan Lippo Mal Puri di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Di sini petugas mendapatkan delapan mobil yang menunggak pajak. Salah satunya mobil Lexus bernomor polisi B 1646 BJJ.
Mobil ini sudah setahun menunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp 6.000.000.
Akhirnya kaca depan mobil ini langsung ditempeli stiker oranye penunggak pajak oleh BPRD.
Selain mobil Lexus, petugas juga menemukan mobil Toyota Agya TRD S hitam dengan nomor polisi B 2991 BOP, Toyota Agya Putih bernopo B 1845 PRN.
Toyota Fortuner Putih B 1973 UJP, Honda H-RV Hitam B 125 SLV, Toyota Alphard Hitam B 167 STN, dan Nissan Grand Livina Silver B 1750 SVC.
Robert mengatakan, pihaknya juga melakukan razia serempak di beberapa lokasi lain, yaitu yaitu Mall Of Indonesia (MOI), The Villas, Apartemen French Walk yang berada di Kelapa Gading, Mall Pluit Village, dan Emporium di Penjaringan, serta Bursa Mobil Sunter di Tanjung Priok.
"Saat ini kami fokuskan memang ke apartemen dan pusat perbelanjaan. Ke depannya kami akan ke kawasan-kawasan wisata," kata Robert
Sementara Kepala PKB dan BBNKB Jakarta Barat Joko Pujiyanto mengatakan, razia semacam ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Jadi masih ada potensi sekitar Rp 7 miliar lagi dari pajak mobil mewah. Jadi sampai saat ini masih terus kami imbau kepada pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya," kata Joko.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/13/08204341/ketika-parkiran-mal-tak-luput-jadi-lokasi-berburu-penunggak-pajak