JAKARTA, KOMPAS.com - Diskotek Colosseum 1001 hanya sepekan menikmati penghargaan Adikarya Wisata 2019 kategori Rekreasi dan Hiburan-Kelab dari Pemprov DKI Jakarta.
Diskotek Colosseum 1001 menerima penghargaan tersebut pada Senin (9/12/2019).
Saat itu, Diskotek Colosseum 1001 dianggap sebagai kelab yang mendukung pariwisata Ibu Kota dan berhasil menyingkirkan sejumlah pesaingnya.
Alberto Ali, ketika menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadikan Diskotek Colosseum keluar sebagai pemenang kategori kelab dan diskotek.
"Ada tiga faktor yang diatur dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta ada tim yang itu semua," kata Alberto, Jumat (13/12/2019).
Namun, satu pekan setelah diberikan, penghargaan untuk Colosseum dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta pada Senin (16/12/2019).
Alasannya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pernah menemukan narkoba di diskotek tersebut.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah berujar, pada 10 Oktober 2019 BNNP DKI Jakarta memberikan surat rekomendasi setelah pengguna narkoba ditangkap di Diskotek Colosseum.
Pemprov DKI juga sudah memberi surat teguran kepada pemilik usaha. Pihak Colosseum pun diminta untuk meningkatkan pengawasan kepada para pengunjung.
"Berdasarkan fakta tersebut dari BNN dan ada teguran kepala dinas dan pernyataan dan tahapan-tahapan yang tim tidak cermat berdasarkan fakta tersebut. Maka pemberian penghargaan kepada Colosseum dinyatakan dibatalkan," tutur Saefullah, Senin.
Selain soal temuan narkoba, penghargaan untuk Colosseum juga menuai kontroversi warganet dan komentar organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Meskipun BNN menemukan narkoba di Colosseum, Pemprov DKI Jakarta belum menutup diskotek tersebut. Pemprov DKI masih perlu berkoordinasi dengan BNN DKI Jakarta untuk memutuskan akan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek Colosseum atau tidak.
Kelalaian dalam pemberian penghargaan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menandatangani langsung (tidak membubuhkan tanda tangan basah) penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum 1001.
Tanda tangannya dalam penghargaan itu merupakan tanda tangan yang dicetak dan biasa dibubuhkan pada piagam-piagam.
"Itu tanda tangan yang dilakukan secara banyak untuk piagam," ujar Anies, Selasa (17/12/2019).
Menurut Anies, pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum 1001 merupakan keputusan yang fatal. Sebab, BNN DKI pernah menemukan narkoba di diskotek tersebut.
"Jelas-jelas ada laporan (temuan narkoba) bulan Oktober, malah bulan Desember dikasih penghargaan, terbayang kan, itu fatal," kata dia.
Anies berujar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta harusnya memproses laporan BNN terkait temuan narkoba di Diskotek Colosseum 1001.
Anies menilai, jajaran Dinas Pariwisata telah lalai.
"Kelalaian mereka, sudah jelas ada surat bulan Oktober, kok ya masih tetap diproses sebagai kandidat untuk dapat penghargaan. Harusnya kan justru malah diproses laporannya, kok malah dikasih penghargaan," ucapnya.
Karena itu, seluruh jajaran Dinas Pariwisata dan Pendidikan yang terlibat dalam pemberian penghargaan itu diperiksa Inspektorat DKI Jakarta.
Plt Kadis Pariwisata diganti
Selain pemeriksaan oleh Inspektorat, pemberian penghargaan untuk Diskotek Colosseum juga berujung pada digantinya Alberto sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata.
"Betul, (Plt kepala dinas) diganti," ucap Anies.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, Alberto diganti karena diduga keliru memberikan penilaian terhadap Diskotek Colosseum 1001.
"Ada dugaan kesalahan dalam menjalankan tugas, dugaan atas kekeliruan dalam memberikan penghargaan," ujar Chaidir, kemarin.
Menurut Chaidir, Alberto diganti pada Senin lalu. Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta kini dijabat Asisten Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/18/07084271/kelalaian-dalam-pemberian-penghargaan-untuk-diskotek-colosseum-berujung