Salin Artikel

Penyerapan Anggaran Masih 74 Persen, Anies Sebut karena Pemasukan Turun

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan serapan anggaran hingga akhir tahun ini masih rendah karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menahan pengeluaran anggaran atau berhemat.

Hal ini lantaran adanya penurunan pemasukan yang juga dialami oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kita nahan karena kita mengalami penurunan pemasukan dan karena itu kita mengendalikan jadi harapannya serapan kita nanti aman sesuai dengan penerimaan yang kita miliki," ucap Anies di Gudang PT Food Station, Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).

Meski demikian Anies masih optimis bahwa target serapan anggaran Pemprov DKI akan tercapai.

Angkanya pun menurut dia akan berada di atas 80 persen yakni 82 atau 84 persen.

"Insya Allah, penyerapan anggaran, nanti anda lihat angka terbaru. Tapi kita sekarang beda dengan tahun lalu. Enggak, 84. Di atas 82 persen. Yang penting mungkin 83 atau 84 (persen)," kata dia.

Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2019 diserap 74,83 persen hingga Jumat (20/12/2019) pukul 11.37 WIB.

Dilihat dari situs web http://publik.bapedadki.net, realisasi belanja langsung dan belanja tidak langsung sebesar Rp 58,26 triliun dari total alokasi Rp 77,85 triliun.

Rinciannya, belanja langsung diserap Rp 29,90 triliun dari alokasi Rp 44,56 triliun, atau 67,1 persen.

Belanja langsung, yakni belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.

Sementara itu, serapan untuk belanja tidak langsung sebesar 85,17 persen. Anggaran diserap Rp 28,36 triliun dari alokasi Rp 33,29 triliun.

Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, bunga, subsidi, bantuan sosial, bantuan keuangan, dan biaya tak terduga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/20/12015411/penyerapan-anggaran-masih-74-persen-anies-sebut-karena-pemasukan-turun

Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke