Salin Artikel

Kronologi Penangkapan 10 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas di Jawa Barat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, satu pelaku inisial TR (37) tewas ditembak polisi karena melawan saat pengembangan kasus tersebut.

Jaringan pengedar narkoba ini awalnya terungkap dari laporan masyarakat yang kerap melihat transaksi narkoba di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Polisi menyelidiki ke lokasi dan pada Minggu (15/12/2019), tersangka inisial AS ditangkap saat hendak transaksi narkoba.

"Dari situ dikembangkan, mengarah ke daerah Jawa Barat di Bandung. Berhasil mengamankan lagi tiga pelaku inisial MRM, DA, dan YR. Dari tiga pelaku berhasil kami amankan barang bukti," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/12/2019).

Dari tiga pelaku itu, diamankan barang bukti satu butir ekstasi.

Belakangan diketahui narkoba itu didapat dari bandar narkoba berinisial YS dan AB yang merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banceuy, Bandung.

"Semua sama mengarah ke daerah Garut di luar dari LP di Garut yang mengamankan satu inisial J. Setelah itu berkembang masuk ke dalam LP Garut Garut berhasil mengamankan napi LP Garut inisial YC dan H," ujar Yusri.

Polisi juga menangkap seorang anak buah YC yang berinisial TR di Bandung. Penangkapan TR berlangsung pada Kamis (19/12/2019). 

"Dia (TR) mengaku bahwa barang tersebut diambil di Jakarta," ujar Yusri.

Polisi kemudian menggeledah rumah kontrakan TR di Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (20/12/2019). Di sana polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.

"Di tempat kediamannya dia mengeluarkan satu senjata api dan mengancam petugas. Pada saat itu senjata api rakitan dengan tindakan yang terukur, kemudian berhasil melumpuhkan tersangka tersebut yang melibatkan tersangka tertembak," ujar Yusri.

TR tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni, 95,79 gram ekstasi, sabu seberat 3,284 kilogram dan 10 kilogram ganja, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dan enam butir peluru.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/22/15255391/kronologi-penangkapan-10-pengedar-narkoba-jaringan-lapas-di-jawa-barat

Terkini Lainnya

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke