JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga unit mobil milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Administratif Jakarta Timur ditempel stiker penunggak pajak karena pemiliknya belum membayar pajak kendaraan.
Penempelan stiker itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur M Anwar di di halaman parkir Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (23/12/2019) pagi.
Anwar mengatakan, para ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk taat pajak.
Sebab, pajak merupakan pemasukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun kota menjadi lebih baik.
"Hari ini pemasangan stiker bagi mobil ASN Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur yang belum membayar pajak kendaraan bermotor. Bukan hanya warga masyarakat saja, tetapi para ASN akan dilakukan hal yang sama sesuai hukum, agar segera melunasi pajak tunggakannya," kata Anwar usai memasang stiker penunggak pajak tersebut, Senin.
Anwar juga meminta kepada para ASN yang masih menunggak pajak agar segera membayar pajak kendaraannya.
Apabila, tak kunjung membayar pajak, maka kendaraan yang melanggar akan diderek atau ditahan.
"Apabila belum membayar juga akan kita blokir rekening bank nya, dalam pencapaian pajak daerah kota administrasi Jakarta Timur," ujar Anwar.
Adapun giat penempelan stiker kendaraan yang menunggak pajak dilakukan guna mengejar target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) Jakarta Timur.
Berdasarkan data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Timur pada 2 Desember 2019, penerimaan PKB BBNKB Jakarta Timur sudah mencapai Rp 2,8 triliun dari target pencapaian yakni Rp 2,979 triliun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/23/17061101/tunggak-pajak-3-mobil-milik-asn-jakarta-timur-ditempel-stiker