JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak mati seorang pengedar narkoba jaringan Sumatera-Jawa berinisial DS pada Minggu (22/11/2019) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan DS merupakan hasil pengembangan penangkapan pengedar narkoba berinisial DM di Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (20/12/2019).
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 210 kilogram dalam mobil milik DS.
Kepada polisi, tersangka DM mengaku akan mengedarkan barang haram itu pada malam pergantian tahun 2020 di wilayah Jakarta.
"Penangkapan DM, dia (DM) mengaku memang salah satu barang bukti (ganja) ini akan diedarkan malam tahun baru di wilayah Jakarta," kata Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2019).
Yusri mengungkapkan, polisi menembak mati DS karena dia berusaha melarikan diri dan melawan anggota polisi.
Saat itu, DS diminta menunjukkan keberadaan kediaman pengedar narkoba lainnya berinisial D.
"Saat mau menunjuk kediaman pelaku (tersangka D), dia (tersangka DS) berusaha melawan petugas. Dengan tindakan tegas terukur, DS dilumpuhkan. Saat mau dibawa ke rumah sakit, dia meninggal dunia," ungkap Yusri.
Saat ini, polisi masih memburu keberadaan tersangka D yang diketahui sebagai pemasok narkoba jaringan Sumatera-Jawa. Tersangka D memperoleh narkoba jenis ganja dari Aceh.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKPB Sapta Maulana Marpaung mengatakan, tersangka DS merupakan residvis kasus serupa yakni penyalahgunaan narkoba.
"Tersangka DS memang residivis, pemain narkoba antar provinsi, sudah empat kali memasukkan barang dari Sumatera ke Jakarta," ungkap Sapta.
"Dalam mengantisipasi perayaan natal dan tahun baru, ada kemungkinan peningkatan jumlah narkoba yang masuk ke Jakarta. Maka, kami mengantisipasi dengan melakukan operasi," lanjut dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/24/12562361/hendak-edarkan-ganja-saat-malam-tahun-baru-pengedar-narkoba-ditembak-mati