Salin Artikel

[KALEIDOSKOP 2019] Deretan Kasus Pembunuhan yang Hebohkan Jakarta dan Sekitarnya

Dikutip dari artikel Kompas.com pada Selasa (29/01/2019) berjudul “Menelaah 3 Pembunuhan Sadis Di Jabodetabek”, pakar kriminologi dan kepolisian Adrianus Meliala mengatakan, terdapat tiga hal yang dapat menyebabkan pembunuhan sadis terjadi.

Ketiganya yakni, sebab substansial, dukungan kolektif, dan ada tujuan tertentu (intensional).

Sebab substansial, kata Adrianus, dibagi menjadi dua yaitu, disebabkan rasa marah yang luar biasa dan rasa dendam yang luar biasa.

Sementara, dukungan kolektif berupa tindak sadis dorongan dari teman-teman atau dilakukan bersama teman-teman.

"Jadi karena saya disuruh atau saya sama teman-teman saya membunuh maka kemudian terjadi suatu hal yang sadis. Jadi dengan kata lain, ada tekanan kolektif yang dialami oleh pembunuhnya," kata Adrianus.

Sedangkan, penyebab intensional merupakan sikap pelaku yang intensional alias memang sengaja membunuh karena ada tujuan tertentu.

Adapun pembunuhan sadis yang terjadi pada 2019 ini dilakukan para tersangka dengan motif yang berbeda-beda. Mulai dari dipicu masalah ekonomi, dendam, hingga permasalahan internal keluarga.

Tak sedikit pula pembunuhan dilakukan tersangka yang merupakan keluarga dekat korban.

Berikut rangkuman Kompas.com mengenai lima kasus pembunuhan sadis di Jakarta dan sekitarnya yang terjadi sepanjang 2019:

1. Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Pria bernama Harris Simamora tega membunuh saudara jauhnya Daperum Nainggolan beserta istri dan kedua anaknya.

Pembunuhan itu terjadi pada Selasa (13/11/2018) dini hari, namun perjalanan hukum kasus tersebut berlangsung hingga Juli 2019.

Kasus bermula saat Harris diperintah istri Daperum bernama Maya Boru Ambarita untuk datang ke rumahnya di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Senin (12/11/2018) pagi.

“Kamu datang sekarang, besok kita mau belanja ke Tanah Abang jam 7 pagi,” tulis Maya dalam pesan singkatnya.

Harris pun datang ke rumah Maya dan tiba pukul 21.00 WIB. Adapun Harris yang masih saudara jauh Maya memang kerap rutin berkunjung ke rumah tersebut.

Di rumah itu, Harris bersama Daperum dan Maya berada di ruang keluarga sambil mengobrol dan menonton televisi.

Posisi Daperum dan Maya berada di depan televisi sambil tiduran, sedangkan Harris berada di belakang keduanya.

Kemudian, di tengah obrolan, Harris ditanya Daperum,"Nginap atau nggak kamu? Kalau kamu nginap nanti enggak enak sama abang kita, Douglas”.

“Terserah mau nginap atau enggak, soalnya ini bukan rumah kita, kita cuma numpang di sini,” sambung istri Daperum, Maya kepada Harris.

Dialog ini ditirukan Jaksa Penuntut Umum Fariz Rachman dalam sidang pembacaan tuntutan Harris di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (27/5/2019).

Tak berselang lama, Daperum melontarkan perkataan yang membuat Harris sakit hati.

“Kamu tidur di belakang saja, kayak sampah kamu!” seru Daperum.

Pukul 23.00 WIB, Daperum, Maya beserta kedua anaknya telah tertidur lelap.

Dengan menyimpan rasa amarah kepada Daperum, Harris masuk ke dapur rumah dan menemukan sebuah linggis.

Dia mengambil linggis itu, lalu menghampiri Daperum dan Maya yang tertidur di depan televisi.

Singkat cerita, Daperum dan Maya tewas di tangan Harris.

Harris juga menghabisi nyawa kedua anak Daperum bernama Sarah (9) dan Arya Nainggolan (7) yang terbangun dari tidur di kamarnya dengan membekap wajah keduanya menggunakan selimut.

"Karena si anak melihat ketika yang bersangkutan sedang melakukan pembunuhan, dia takut si anak jadi saksi nantinya, makanya dibunuhlah mereka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto di lokasi kejadian, Rabu (21/11/2018).

Usai membunuh satu keluarga, Harris langsung mengambil uang senilai Rp 2 juta milik Daperum dan empat buah handphone.

Harris juga kabur melarikan diri menggunakan mobil Nissan X-Trail dan menaruh mobil itu di sebuah kontrakan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Harris ditangkap polisi pada Rabu (14/11/2018) saat hendak mengasingkan diri mendaki Gunung Guntur, Jawa Barat.

Pada Rabu (31/7/2019), usai mengikuti serangkaian agenda sidang di PN Bekasi. Majelis hakim PN Bekasi menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Harris.

Harris terbukti bersalah dan dijerat Pasal 340 KUH Pidana dan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dalam keadaan memberatkan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harry Aris Sandigo alias Harris alias Ari dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (31/7/2019).

2. Bayi di Bekasi Tewas Dibunuh Ayah Tiri

Kali ini kasus pembunuhan sadis yang berlokasi di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (26/8/2019) lalu.

Seorang ayah tiri berinisial RA tega membunuh bayi perempuannya yang masih berusia 15 bulan di rumahnya.

Kapolsek Serang Baru AKP Wito mengatakan, kasus itu terungkap bermula dari informasi yang diterima pihaknya bahwa ada bayi meninggal dunia secara tidak wajar di Rumah Sakit Budi Asih, Cikarang Selatan.

Didapatkan informasi dari pihak rumah sakit bahwa bayi itu menderita luka lebam di bagian kepala dan punggung.

“Kesimpulannya benar, meninggal tidak wajar. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi," kata Wito dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/8/2019) malam.

Polisi pun melakukan penelusuran ke rumah korban dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk RA. Wito menjelaskan, saat itu pihaknya semakin mencurigai RA karena terbelit-belit saat ditanya polisi.

"RA mengakui kalau ia melempar korban sebanyak tiga kali dan dua kali kepalanya terbentur tembok. Alasanya (korban) gangguin RA yang sedang tiduran dan rewel," kata Wito.

Kepada polisi, RA mengaku usai membuat bayinya tidak sekarat, dia sempat berpura-pura tidak tahu atas apa yang telah terjadi di hadapan istrinya.

"RA bilang kemudian ke istrinya yang sedang di kamar mandi kalau ia sakit perut. Kemudian, istrinya masuk ke kamar tidur dan RA malah bilang, 'Itu kenapa anaknya?'” ujar Wito.

RA dan istrinya langsung membawa korban ke klinik terdekat. Namun, karena sudah sekarat, korban dirujuk ke RS Budi Asih dan meninggal dunia saat tiba di RS.

“(AR) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Wito.

3. Suami Bunuh Istri dan Bakar Anak di Kramat Jati

Permintaan untuk berhubungan intim ditolak, seorang pria bernama Jumharyono habisi nyawa istrinya bernama Khoriah di rumahnya, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dini hari.

Jondayat, tetangga pelaku mengatakan, sebelum membunuh, pelaku cekcok dengan korban di dalam rumahnya.

Tak berselang lama, Jondayat melihat kepulan api dari dalam rumah pelaku dan pelaku terlihat keluar rumah melalui jendela.

“Dia (tersangka) kelabakan keluar jendela, terus jatuh dan pingsan. Kami fokus dobrak pintunya, terus padamin api. Yang dibakar kasur," ujar Jondayat di lokasi, Selasa.

Jondayat bersama warga lainnya pun langsung masuk ke dalam rumah pelaku untuk padamkan api.

Dia melihat koban sudah tewas tergeletak penuh luka. Anak korban berinisial R (5) juga terlihat menahan sakit akibat luka bakar.

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawa kedua korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, percekcokan pelaku dengan istrinya yang berujung pembunuhan itu dipicu emosi pelaku karena permintaan berhubungan intim ditolak sang istri.

Pelaku membunuh istrinya dengan gunting. Usai membunuh, dengan maksud menghilangkan jejak, pelaku nekat membakar rumahnya dengan menyulut api ke kasur yang sedang ditiduri anaknya.

“Untuk menghilangkan jejak, istrinya kan sudah meninggal waktu itu, menghilangkan jejak tadi dibakarlah itu beserta anaknya sekalian," kata Hery di TKP, Kamis (15/8/2019).

Akibat kebakaran, R alami luka bakar hingga 46 persen di tubuhnya.

Kini, Jumharyono telah ditahan pihak Polres Metro Jakarta Timur dan dijerat dengan Pasal 338 juncto 340 KUHpidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

4. Istri Sewa Pembunuh Bayaran, Bunuh Suami dan Anak Tiri

Aulia Kesuma (AK) melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Pembunuhan dipicu rasa sakit hati yang diderita Aulia karena tidak diizinkan Edi untuk menjual rumah mereka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, guna kebutuhan membayar hutang di bank.

Aulia diketahui terlilit hutang sebesar Rp 10 miliar di dua bank dan harus mencicil Rp 200 juta tiap bulannya. Namun, dia merasa tak sanggup mencicil uang sebesar itu.

Dia pun sempat membujuk suaminya agar menjual rumah untuk bayar hutang, namun ditolak.
Rencana untuk menghabisi nyawa suami dan anaknya pun mulai terbesit di pikiran Aulia.

Berbagai cara pembunuhan sudah dilakukan seperti santet dan menggunakan senjata api. Namun, kedua cara itutidak membuahkan hasil yang diinginkan.

Pada akhirnya Aulia menyewa jasa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya. Dia menemukan dua pembunuh bayaran asal Lampung berinisial S dan A.

"Yang dijanjikan saudara Aulia Rp 200 juta untuk masing-masing, S dan A. Aulia baru memberikan Rp 10 juta (kepada A dan S) untuk pulang ke Lampung (setelah Edi dan Dana dibunuh)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2019).

Pada Jumat (23/8/2019), Aulia beserta S dan A mulai beraksi melancarkan rencananya.

Dibantu keponakannya berinisial KV, Aulia yang juga bersama S dan A memasukkan obat tidur ke minuman Edi dan Dana yang sedang berada di kediamannya, kawasan Lebak bulus, Jakarta Selatan.

Usai meminuman yang telah diberi obat tidur, Edi dan Dana tertidur. Mereka kemudian dibekap di dua kamar yang berbeda hingga tewas.

Kedua korban yang sudah tewas lalu diikat dan dipindahkan ke garasi.

"Perencanaan berikutnya adalah membakar rumah seolah-olah meninggal karena terbakar. Dibuatlah tiga komponen pembakar dengan obat nyamuk spiral dan diletakkan kain yang sudah disiram bensin di samping obat nyamuk," ujar Suyudi.

Saat obat nyamuk sudah terbakar dan api hampir melahap tubuh kedua korban, tanpa sepengetahuan Aulia, salah satu pembunuh bayaran memadamkan api tersebut.

“Namun saat obat nyamuk dibakar, S berubah pikiran, timbul ketidaktegaan. Obat nyamuk di garasi dan di kamar ED dimatikan dengan cara diludahi," ujar Suyudi.

Kecewa rencananya gagal, Aulia langsung menyusun rencana kembali. Kali ini jenazah kedua korban dibawa ke Sukabumi dan dibakar di dalam mobil.

Pada 25 Agustus 2019, Aulia bersama KV membawa kedua jenazah korban ke Sukabumi menggunakan mobilnya.

Mobil tersebut nantinya akan di parkirkan di tepi jurang kawasan Sukabumi, lalu dibakar. Namun, lagi-lagi rencana itu gagal karena KV alami luka bakar saat membakar mobil tersebut.

“KV diperintahkan untuk membakar mobil yang berisi korban dan mobil sudah mengarah ke jurang. Jadi, seolah-olah terbakar karena masuk jurang. Setelah membakar menggunakan 8 botol pertalite, saat itu KV masih dalam kemudi, mobil pun meledak dan mengenai KV," ujar Suyudi.

Aulia memilih melarikan diri dan membawa KV ke Rumah Sakit Pertamina. Singkat cerita, Aulia berhasil ditangkap polisi tak sampai 24 jam di Jakarta.

Sedangkan KV yang dirawat di rumah sakit dalam pengawasan polisi, kemudian S dan A juga ditangkap polisi di kawasan Lampung Timur.

Keempatnya kini telah ditahan di Mapolda Mtero Jaya dan dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

5. Penemuan Jenazah Dalam Koper di Bogor

Warga Bogor dihebohkan dengan penemuan jenazah dalam koper di yang ditemukan di bawah jurang hutan pinus, Kampung Teluk Waru, Desa Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, Bogor, Minggu (10/11/2019) siang.

Koper itu pertama kali ditemukan oleh seorang tukang ojek bernama Adang.

Saat itu dia yang sedang berada di lokasi melihat koper tersebut berada di bawah jurang dalam kondisi dikerumuni lalat dan mengeluarkan bau tak sedap.

Curiga dengan isi koper tersebut, Adang memanggil warga lainnya bernama Didi Suswandi yang juga berada di lokasi.

Saat memeriksa koper, mereka kaget karena dari sela-sela slteing koper terlihat kaki manusia.

Mereka pun lanjut memeriksa dan membongkar koper itu. Ditemukan jenazah memakai jas hitam dibungkus plastik hitam, dilapisi selimut dan sekujur tubuh dililit plester putih.

"Jadi pas dibuka itu matanya sudah enggak ada dan membusuk, mungkin karena sudah lama di sana (hutan pinus)," ucap saksi mata Didi Suswandi kepada Kompas.com saat ditemui di TKP, Senin (11/11/2019).

Polisi yang tiba di lokasi langsung membawa jenazah ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diperiksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, jenazah itu berjenis kelamin pria dan diperkirakan sudah meninggal dunia satu minggu sebelum ditemukan, selain itu diduga kuat juga jenazah merupakan korban kejahatan sebab ditemukan sejumlah luka pada tubuhnya.

Kondisi jenazah yang sudah sangat membusuk membuat identitas jenazah tidak dapat teridentifikasi.

Polisi juga berupaya membuat sketsa wajah korban dan disebarkan ke masyarakat. Hal itu guna mencari identitas mayat yang belum teridentifikasi, meski sudah dicoba menggunakan alat dan data e-KTP.

"Kita masih berupaya semaksimal mungkin mencari identitas korban yang belum ditemukan. Memang terkait sketsa ini juga menjadi pertimbangan kita supaya mempermudah mencari pelaku," kata Benny di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (28/11/2019).

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/24/12585601/kaleidoskop-2019-deretan-kasus-pembunuhan-yang-hebohkan-jakarta-dan

Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke