Salin Artikel

CCTV Bantu Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan Minimarket di Menteng

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Menteng mengungkap kasus rekayasa perampokan di sebuah minimarket 24 jam di Jalan Cisadane, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2019).

Terdapat tiga pelaku yang ditangkap polisi, mereka berinisial MBS, IP, dan FD. Inisial terakhir diketahui sebagai karyawan minimarket tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Gozali mengatakan, ketiga pelaku sudah merencanakan aksinya dua hari sebelum rekayasa perampokan dimulai.

"Dua hari sebelumnya mereka sudah rencanakan. 'Nanti lu todong gua ya pura-puranya'," kata Gozali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/12/2019).

Saat beraksi, rekayasa perampokan para pelaku terekam CCTV minimarket. Satu pelaku tampak menodongkan pisau ke arah FD. FD bahkan sempat didorong pelaku. Sedangkan pelaku lainnya menunggu di luar minimarket.

Uang sebesar sekitar Rp 14 juta pun digasak pelaku. Kemudian, untuk menyakinkan atasannya, FD melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Menteng.

"Kami itu pas ada laporan datang langsung cek TKP ambil semua CCTV, lihat rekamannya, kemudian kami analisa," ujar Gozali.

Dari hasil analisa rekaman CCTV, terdapat salah satu rekaman yang menunjukkan FD bertemu dengan dua pelaku lainnya di sekitar TKP.

"Ada salah satu rekaman yang sepintas memperlihatkan karyawan (FD) itu ketemu sama dua pelaku lainnya. Kami juga curiga ada yang janggal dari keterangan FD saat melapor," ujar Gozali.

"Kemudian, harusnya kan uang itu dimasukkan ke brankas, tapi ini malah di kasir, di situ dia sudah salah prosedur, di situ kami curiga," imbuhnya.

Berdasarkan hasil analisa itu, polisi langsung mengejar ketiga pelaku di rumah susun (Rusun) Cakung KM 2, Jakarta Timur.

"Kami gerebek tiga-tiganya di rusun itu. Dan di situ FD ngakui perbuatannya. Uangnya disimpan di bawah kasur," ujar Gozali.

Ketiga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Menteng. Uang hasil perampokan itu pun sempat dipakai untuk membeli dua unit handphone oleh pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni, uang tunai Rp 11.450.000, dua unit handphone, satu buah sweater, satu buah celana jeans, satu buah tas, satu pasang sepatu, dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dan Pasal 317 KUHPidana tentang Pemberitahuan Laporan Palsu dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/26/16554681/cctv-bantu-polisi-ungkap-rekayasa-perampokan-minimarket-di-menteng

Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke