Salin Artikel

PTUN Batalkan SK Anies soal Pencabutan Izin Reklamasi Pulau I

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan surat keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pencabutan izin reklamasi Pulau I di Teluk Jakarta.

PT Jaladri Kartika Pakci diketahui menggugat SK Anies tersebut.

"Menyatakan batal Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1409 tahun 2018 tertanggal 6 September 2018 perihal Pencabutan Beberapa Keputusan Gubernur tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi, sepanjang yang berhubungan dengan Keputusan Gubernur Nomor 2269 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau I Kepada PT Jaladri Kartika Pakci," demikian bunyi putusan majelis hakim PTUN Jakarta sebagaimana dikutip Kompas.com dari situs web resmi PTUN Jakarta, sipp.ptun-jakarta.go.id, Jumat (27/12/2019).

Dalam putusan tersebut, PTUN Jakarta mewajibkan Anies selaku tergugat untuk mencabut SK yang terkait dengan pencabutan izin reklamasi Pulau I.

PTUN juga mewajibkan Anies memperpanjang izin reklamasi Pulau I.

"Mewajibkan kepada tergugat untuk memproses dan menerbitkan perpanjangan izin pelaksanaan Reklamasi atas Pulau I yang telah dimohonkan oleh penggugat," demikian bunyi putusan lainnya.

PTUN Jakarta memutus perkara nomor 113/G/2019/PTUN.JKT itu pada 11 Desember 2019.

Selain PT Jaladri Kartika Pakci, PT Taman Harapan Indah dan PT Manggala Krida Yudha juga menggugat SK yang sama ke PTUN Jakarta.

PT Taman Harapan Indah menggugat SK tersebut yang berkaitan dengan pencabutan izin reklamasi Pulau H.

PTUN mengabulkan gugatan pengembang pulau H tersebut. Anies pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Sementara PT Manggala Krida Yudha menggugat SK yang terkait dengan pencabutan izin prinsip reklamasi Pulau M.

PTUN menolak gugatan pengembang Pulau M tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/27/10461631/ptun-batalkan-sk-anies-soal-pencabutan-izin-reklamasi-pulau-i

Terkini Lainnya

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke