TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka pencurian helm di area parkir Bandara Soekarno-Hatta berinisial AMM mengaku terpaksa mencuri helm untuk membiayai Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) anaknya yang masih sekolah.
"Motif tersangka mencuri untuk dijual dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar SPP anak," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Adi Ferdian di Kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/12/2019).
Adi menjelaskan, tersangka AMM sendiri sehari-hari berprofesi sebagai tenaga harian di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta.
Tersangka AMM sengaja masuk ke Bandara Soekarno-Hatta memang untuk mencuri helm dan tidak memiliki keperluan lain.
"Memang berniat mencuri helm karena yang bersangkutan tidak memiliki kepentingan apapun di Area Bandara Soekarno-Hatta baik bekerja ataupun menjadi penumpang," kata Adi.
Adapun aksi kejahatan yang dilakukan AMM di dalam Bandara Soekarno-Hatta sudah tercatat sebanyak empat kali.
Empat helm di terminal dua pada Oktober 2019, dua helm pada 14 November di terminal 2 dan dua helm pada 16 Desember di Terminal 1A.
Sedangkan empat kasus lainnya berada di luar area Bandara Soekarno-Hatta. Empat diantaranya dilakukan di luar area Bandara Soekarno-Hatta.
"Area parkir Cilandak Town Square, Pasar Swalayan Kedoya, Taman Mini Jakarta Timur dan area parkir apartemen Kedoya," ucap Adi.
Pelaku dijerat dengan pasal 362 dan 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dan atau pencurian dengan pemberatan.
"Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Adi.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pencurian helm di area parkir Bandara Soekarno-Hatta.
Penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan petugas parkir Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Teguh Imam.
"Ketika (tersangka) keluar dari parkiran, membawa helm lebih dari satu, di kepala, motor dan siku tangan," ujar Adi.
Dari laporan tersebut, polisi berhasil meringkus AMM pada 16 Desember 2019 saat melakukan aksinya di area parkir Terminal 1 A Bandara Soekarno-Hatta.
"Pelaku sudah delapan kali melakukan pencurian helm dalam kurun waktu tiga bulan," jelas Adi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/27/12471921/pencuri-helm-di-bandara-soekarno-hatta-mengaku-mencuri-untuk-biaya