Salin Artikel

Fakta Terungkapnya Peredaran 374 Kilogram Ganja, Dikirim dari Aceh dan Ditutup Pakaian Bekas

Ganja dalam jumlah besar ini dikirimkan dari Aceh menuju Jakarta untuk di simpan di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.

Ganja tersebut pun akhirnya diamankan polisi sebelum masuk ke kawasan Manggarai.

Dari kasus ini, polisi menjerat empat tersangka pengedar yakni IR (24), HG (22), MI (26) dan T alias Abok.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub 111 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun.

Kompas.com merangkum beberapa fakta terkait pengungkapan ratusan kilogram ganja tersebut, mulai dari kronologi hingga modus operandi penyelundupan.

1. Dikirim dari Aceh untuk diedarkan di Jakarta

Semua berawal dari informasi yang didapatkan polisi bahwa akan ada mobil ekspedisi yang membawa ganja dalam jumlah besar ke rumah indekos tersebut pada Selasa (24/12/2019).

Saat mobil datang ke lokasi, polisi langsung menyergapnya.

Alhasil, keempat tersangka dan ratusan kilogram ganja berhasil diamankan.

Dari pengakuan keempat tersangka, ganja tersebut merupakan barang kiriman dari Aceh.

"Berdasarkan pengakuan dari tersangka ini barang tersebut berasal dari Aceh. Ini merupakan jaringan Aceh yang dibawa melalui Padang, Lampung lalu pelabuhan Bakauheni," kata Bastoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke kawasan Manggarai, Jakarta Selatan untuk dipisah-pisahkan lalu diedarkan.

"Di daerah Manggarai diedarkan melalui jaringan pengedar pengedar kecil. Masih kita dalami siapa pengedar pengedar kecil di sana," terang dia.

2. Dikirim lewat ekspedisi dan ditutupi kain

Ganja dengan berat total 374 kilogram tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi Tam Cargo dari Aceh dan diutupi oleh potongan kain dan pakaian bekas.

"Ditutupi pakaian. Ya jadi dicampur di atasnya itu baju pakaian, baru di bawahnya ganja. Untuk kamuflase," kata Bastoni.

Dari Aceh, paket ganja tersebut dikirim ke Bambu Apus. Dari sana, dibawa lagi ke Griya Nira, Tanah Kusir dengan kendaraan kecil. 

Setelah itu baru dibawa ke Manggarai.

Polisi menduga ada keterkaitan pihak perusahaan ekspedisi dalam proses pengiriman ganja tersebut.

Namun, hal tersebut belum pasti dan perlu pemeriksaan lebih lanjut

3. Satu tersangka sempat melawan ketika ditangkap

Satu dari empat tersangka rupanya sempat melakukan perlawanan saat polisi menangkap mereka di salah satu rumah kost di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Tersangka IR melawan kepada polisi sehingga aparat harus menyarangkan timah panas ke kaki kanannya.

"Kami tembak atau upaya paksa karena tersangka sempat mau kabur, melarikan diri," kata Bastoni.

Namun, Bastoni memastikan bahwa IR tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam atau pun senjata api.

4. Polisi selidiki kemungkinan dalangnya dari balik lapas.

Dengan tertangkapnya empat tersangka, belum membuat penyidik berhenti menyelidiki kasus itu.

Mereka masih memburu beberapa aktor yang mengatur peredaran ganja tersebut.

Bahkan, polisi tidak menutup kemungkinan adanya orang yang berperan mengendalikan peredaran ganja tersebut dari dalam jeruji besi.

"Masih dalam pendalaman apakah ada keterikatan dari lapas atau tidak, yang jelas ini jaringan dari Aceh, peredaran ganja dari Aceh ini akan kami dalami," Kata Bastoni.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/31/08111951/fakta-terungkapnya-peredaran-374-kilogram-ganja-dikirim-dari-aceh-dan

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke