Salin Artikel

Disdukcapil Kota Tangerang Ganti Dokumen Kependudukan Warga yang Rusak Akibat Banjir

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang meluncurkan program Pengganti Dokumen Hilang (PEDULI) untuk mengganti dokumen warga yang rusak atau hilang karena bencana banjir.

"Sejak Jumat (3/1/2020) kita sudah mulai menjalankan program Disdukcapil PEDULI ini," ujar Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, Sri Warsini dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/1/2020).

Sri mengatakan, sudah ada beberapa kelurahan dan kecamatan yang menjalankan program tersebut di antaranya di Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kelurahan Pinang, dan Kecamatan Pinang.

Program tersebut, kata dia, akan fokus pada warga yang terdampak banjir.

"Program ini akan terus kita gencarkan di seluruh wilayah banjir Kota Tangerang," kata dia.

Mengingat kondisi banjir yang cukup parah, Sri mengatakan, banyak kemungkinan warga tak sempat menyelamatkan dokumen-dokumen penting.

Untuk prosesnya, Disdukcapil PEDULI ini akan dikoordinasi kelurahan setempat.

Tahapannya, warga dapat melaporkan ke kelurahan terkait dokumen apa saja yang perlu diganti.

Kemudian kelurahan akan menginput dan melaporkan melalui web yang disediakan.

"Selanjutnya, kami Disdukcapil akan memproses data tersebut berdasarkan data base yang tersedia. Ketika sudah dicetak, Disdukcapil akan kirim ke kelurahan selanjutnya sudah bisa didistribusikan ke para warga tersebut," ucap Sri.

Dokumen yang dilayani di antaranya e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Lahir, dan akta-akta lainnya.

"Sambil jalan kita akan terus menyosialisasikan program Disdukcapil PEDULI ini ke kelurahan, kecamatan dan media massa. Semakin banyak yang tahu, semakin banyak yang bisa merasakan manfaatnya,” kata Sri.

Pada Sabtu (4/1/2020) Disdukcapil PEDULI sudah melayani pembuatan 111 KK, 8 e-KTP, 5 KIA dan 6 akta lahir. Data ini bersifat sementara dan akan terus bertambah sesuai jumlah korban banjir yang melanda di Kota Tangerang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/05/07175111/disdukcapil-kota-tangerang-ganti-dokumen-kependudukan-warga-yang-rusak

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke