JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat sudah memanggil pemilik gedung roboh yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Pemilik gedung tersebut, seseorang berinisial BB (59), saat kejadian pada Senin (6/1/2020) masih berada di luar kota, yakni di Batam. Namun, sesampainya di Jakarta, BB datang ke Polres Jakbar.
"Yang bersangkutan langsung ke Polres Jakbar," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gedung, polisi juga mendalami perizinan yang dimiliki gedung ini.
Sebab data sementara, polisi baru memeriksa lima orang karyawan minimarket Alfamart yang saat kejadian berada di dalam lantai dasar gedung.
"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Polres, termasuk perizinan yang dimiliki," kata Arsya.
Sebagai informasi, bangunan empat lantai yang ambruk ini berada di Jalan Brigjen Katamso, dekat jembatan layang Slipi menuju arah Tanah Abang.
Bangunan tersebut menimpa beberapa motor dan yang diparkir di depannya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait penyebab ambruknya bangunan. Proses evakuasi juga masih terus dilakukan oleh petugas dengan menggunakan alat berat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/07/14432911/polres-jakbar-periksa-pemilik-gedung-yang-roboh-di-slipi