JAKARTA, KOMPAS.com - Kivlan Zen meminta agar majelis hakim membebaskan Habil Marati dari jeratan hukum terkait kasus penguasaan senjata api ilegal.
Hal itu diungkapkan Kivlan saat menjadi saksi dalam sidang Habil Marati.
"Yang Mulia mohon maaf, Habil ini tidak ada keterkaitan dengan masalah yang dituduhkan soal pembelian senjata, kasian Habil, mohon dibebaskan," ujar Kivlan, di ruang sidang PN Jakpus, Selasa (7/1/2019).
Kivlan mengatakan, Habil kerap membantunya dalam banyak hal. Ia disebut membantu Kivlan melawan komunis kala itu.
"Saya juga dibantu membuat seminar pertemuan-pertemuan dan perjalanan seluruh Indonesia, saya dibantu oleh Habil. Tidak ada dalam rangka untuk senjata, kasian Habil," ucapnya.
Iwan, terdakwa kasus penguasaan senjata sekaligus orang suruhan Kivlan yang juga terjerat dalam kasus yang sama, bersaksi bahwa Habil tidak tahu soal senjata.
"Kalau saudara Habil tidak tahu menahu soal senjata karena dengan saya pun tidak pernah membicarakan teknis di lapangan," ucapnya.
Iwan juga memastikan, selama ia bertemu dengan Habil, dirinya tidak pernah membahas soal senjata api.
"Saya diperintahkan ngambil uang dari Habil lalu saya ambil. Nah untuk peruntukkanya beliau tidak tahu," tuturnya.
Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal. Ia disebut memiliki empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.
Kivlan didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Kivlan dinilai melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara dakwaan kedua, didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/07/19415341/kivlan-zein-minta-habil-marati-dibebaskan-dari-jerat-hukum