Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma menyebutkan hingga saat ini tercatat 237 warga yang telah memperbarui dokumennya karena rusak maupun hilang saat banjir.
"Dokumen yang diperbaiki kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, dan kartu identitas anak," ujar Dhany saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
Rinciannya, 98 warga memperbarui KTP, 40 kartu keluarga, 5 akta kelahiran, dan 94 kartu identitas anak.
Sedangkan wilayah yang paling terbanyak memperbarui dokumen adalah wilayah Jakarta Barat sebanyak 222 dokumen.
Rata-rata untuk pembaruan dokumen bisa diajukan di masing-masing Suku Dinas Dukcapil, maupun ke kantor kecamatan dan kantor kelurahan.
"Iya, kita rekap laporan hasil layanan dari sudin," kata dia.
Ia menambahkan, pelayanan pembaruan dokumen hanya memakan waktu maksimal 10 menit.
"Jika listrik nyala, jaringan bagus, insya Allah kurang dari 10 menit sudah tercetak. Sudah dituntaskan di tempat," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/07/22142081/kepala-dukcapil-dki-proses-pembuatan-dokumen-korban-banjir-hanya-10-menit