Menanggapi hal itu, Direktur Retail Sarinah, Lies Permana Sri mengatakan, ritel di kawasan Sarinah sudah lebih dahulu tidak menggunakan plastik sejak Agustus 2019.
"Ada tidak ada kebijakan Pemprov, kami sudah lebih terdahulu menggunakan cassava bag yang ramah lingkungan," ujar Lies saat dihubungi, Rabu (8/1/2020).
Lies mengatakan, cassava bag adalah kantong dari singkong yang mudah larut di air dan tanah dalam jangka waktu satu bulan.
Menurut dia, penggunaan cassava bag di Sarinah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
"Jadi dengan menggunakan cassava ini membuat ramah lingkungan dan yang paling penting tidak akan menimbulkan banjir," kata Lies.
Meski demikian, ia mengaku masih ada beberapa ritel di gedung Sarinah yang masih menggunakan plastik.
"Seperti MCD dan KFC itu di bawah direktur property dan trading masih menggunakan plastik, sisanya store lain sudah menggunakan cassava bag," tutur Lies.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, larangan penggunaan plastik sekali pakai bertujuan agar masyarakat mengurangi limbah plastik.
Larangan penggunaan plastik sekali pakai tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/08/18225021/ada-larangan-gunakan-plastik-ritel-di-sarinah-sudah-lebih-dulu-mengganti