Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, mereka hanya memperbolehkan PKL berjualan hanya di trotoar tersebut.
"Yang lain (trotoar) tidak kita izinkan, lagian hanya dipakai 2,5 x 5 meter, kan lebar trotoar 8 meter, masih sisa banyak untuk pejalan kaki," ujar Irwandi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
Irwandi mengatakan, diizinkannya PKL jualan di trotoar atas persetujuan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Sudah disetujui oleh Pemprov DKI. Wali Kota juga sudah memberikan desainnya ke Pak Anies dan telah disetujui," ucap dia.
Irwandi mengatakan, mempertahankan para PKL berjualan di Jalan Kramat dengan alasan mereka sudah puluhan tahun mencari nafkah di kawasan itu.
Adapun PKL yang biasa jualan di Jalan Kramat itu yakni pedagang nasi kapau dan nasi lemang.
Para PKL ini mulai berjualan di Jalan Kramat pada Januari 2020 ini.
"Bulan Januari ini sudah mulai berjualan mereka di trotoar," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/09/20050201/disetujui-anies-pemkot-jakpus-izinkan-pkl-berdagang-di-trotoar-jalan