JAKARTA, KOMPAS.com - Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran kembali duduk di depan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Bukan sebagai terdakwa, mereka hadir sebagai saksi untuk terdakwa Hadi Moheryanto.
Hadi merupakan kurir narkoba yang mengatarkan sabu untuk Nunung.
Dalam persidangan, beberapa fakta terungkap dari keterangan yang diberikan oleh Nunung dan July.
Kompas.com pun merangkum beberapa fakta tersebut sebagai berikut:
1. Nunung dikenalkan dengan Hadi oleh keponakannya
Dalam persidangan, Nunung mengaku pertama kali bertemu dengan Hadi pada pertengahan 2019.
Nunung mengaku dikenalkan oleh keponakannya.
“Saya dikasih nomor telepon. Kata dia, kalau mau cari barang, bisa ke sini aja,” kata Nunung dalam persidangan.
Saat itu lah Nunung pertama kali memesan jasa Hadi untuk mencari Sabu. Nunung mengaku bisa memesan dua sampai tiga kali sebulan.
“Kadang satu bulan sekali atau dua kali. Kalau gak pesan 1 gram, ya 2 gram,” ucap Nunung.
2. Nunung pesan sabu dua sampai tiga kali sebulan
Fakta lain pun kembali diungkap Nunung ketika persidangan.
Nunung mengaku sering kali memesan sabu dari terdakwa.
Bahkan, Nunung bisa dua sampai tiga kali memesan sabu dalam satu bulan.
"Dalam satu bulan itu paling 2-3 kali. Ada jeda. Rata-rata itu 3 kadang 2. Belinya kadang 1 gram, kadang 2 gram. Kadang-kadang gak ada (stok) juga dia (terdakwa) bilang," kata Nunung.
Komedian itu juga mengatakan bahwa dirinyalah yang selalu memesan kepada terdakwa Hadi. Sedangkan July hanya mengambil pesanan sabu yang dibawa Hadi.
Tidak jarang juga July mengambil beberapa bagian sabu milik Nunung.
"Suami enggak pernah pesan, saya yang pesan. Suami sering ambilin punya saya," ucap dia.
3. Ketika menangkap Nunung, polisi menyamar sebagai saudara
Pada hari Jumat (19/7/2019), Hadi sempat mengatarkan sabu pesanan Nunung ke rumahnya yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Setelah mengantarkan sabu, Hadi pun pergi dari kediaman Nunung.
Namun, tidak berselang lama, kawanan polisi datang ke kediaman Nunung dengan menyamar sebagai kerabat.
"Pembantu saya bilang, 'Bu ada kedatangan saudara namanya Hengki dari Bandung' tapi saya tidak punya saudara namanya Hengki," kata Nunung.
"Tapi pembantu saya bilang, 'Bu tamunya semakin banyak'," jelas Nunung.
Karena penasaran, Nunung pun meminta suaminya untuk keluar guna melihat siapa tamu tersebut.
"Suami saya masuk lagi, bilang 'kayaknya polisi yang' saya langsung buang (sabunya) ke kloset," kata dia.
Seketika polisi langsung masuk ke dalam rumah Nunung.
Tapi Nunung masih sempat membuang sabu dan beberapa alat hisap yang baru saja dia beli ke dalam kloset.
4. Suami Nunung transaksi sabu melalui pagar rumah.
July membenarkan jika dia dan istrinya beberapa kali kerap memesan sabu dari terdakwa Hadi.
Bahkan, beberapa kali July dan Hadi tidak pernah saling bertatap muka ketika bertransaksi. Mereka hanya bertransaksi lewat pagar rumah Nunung.
Seperti biasa, Hadi menghampiri rumah Nunung untuk mengantarkan sabu.
"Waktu ngantar hanya memberikan barang dari sela sela pagar. Saya enggak liat wajahnya tapi ada tangan. Ada celah kecil di pagar. Dia masukin tangan lewat situ. Karena saya tanya 'tabu' (nama lain Hadi Moheryanto) ya? Uangnya sudah dibayar terlebih dahulu," kata July dalam persidangan.
Transaksi dengan cara tersebut terjadi sejak bulan Maret.
Terakhir transaksi terjadi pada Jumat (19/7/2019), kala Hadi, Nunung dan July Jan Sambiran ditangkap polisi saat sedang bertransaksi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/14/11325261/cerita-penangkapan-nunung-terungkap-dalam-sidang-polisi-menyamar-hingga