JAKARTA, KOMPAS.com - Penataan kampung kumuh di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara lebih terfokus pada pembangunan saluran air.
"Fokus utama secara garis besar saluran dan peninggian jalan. Tapi ada item-item tertentu yang masing-masing RW berbeda-beda," kata Lurah Penjaringan Depika Romadi saat dihubungi, Selasa (14/1/2020).
Penataan saluran air itu dilakukan di 12 RW dari total 18 RW yang ada di Kelurahan Penjaringan.
Depika mengungkap bahwa rata-rata saluran air di kampung-kampung tersebut terhambat menuju aliran yang lebih besar.
"Kan itu dalam perkampungan Rawa Bebek. Di Tanah Pasir, misalnya, ada beberapa titik terkendala. Ada penyempitan, kabel, yang bisa mengakibatkan terjadi penyumbatan," tutur Depika.
Adapun proyek penataan kampung ini dikerjakan oleh PT Kariaguna Inti Semesta (KIS). Secara teknis, Todi Fajariawan selaku Project Manajer PT KIS menjelaskan bahwa mereka membangun 24 kilometer saluran air di 12 RW tersebut.
Todi menyebutkan, mereka membangun saluran air menggunakan beton u-dicht berukuran 60x60 dan 30x40 cm.
"Tinggal yang 60x60 cm itu, kurang 300 meter lagi," ujar Todi.
Selain saluran air, mereka juga ditugaskan untuk membangun sejumlah fasilitas lain sesuai dengan permintaan warga di masing-masing RW.
Di antaranya mereka turut mengadakan pot tanaman, pembuatan mural, pembenahan lahan pengolahan sampah, dan pemasangan lampu penerangan jalan umum.
"Sudah 97 persen, tinggal pengecoran, merapikan saja " kata Todi.
Ia menyebutkan, mereka diharuskan untuk menyelesaikan proyek tersebut hingga akhir Januari 2020 ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/14/19181431/penataan-kampung-kumuh-di-kelurahan-penjaringan-terfokus-pada-saluran-air
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan