Ipda Muhammad Rizky Novrianto selaku Kelapa Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara menjelaskan korban dari FA merupakan penumpang bis yang hendak menuju Taiwan.
"Jadi dia penumpang bus menuju Taiwan lewat Pelabuhan Tanjung Priok," kata Rizky di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu.
Bus menuju Pelabuhan Tanjung Priok berhenti di depan Indomaret, Mambo.
Saat korban turun dari bus, FA dan dua rekannya menodong korban dengan pisau dapur.
Salah satu korban berhasil meloloskan diri dan kabur ke arah Mapolres Metro Jakarta Utara yang berada di kawasan Tanjung Priok.
Tim Tiger Alpha yang sedang piket langsung bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka.
Dua orang rekan FA berhasil melarikan diri, sementara dirinya melawan saat ditangkap.
"Karena yang bersangkutan melawan kita berikan tindakan tegas terukur (ditembak)," ujar Rizky.
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 400.000 dan pisau dapur yang digunakan FA untuk menodong korban.
FA lantas disangkakan dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/15/18184331/korban-perampokan-bersenjata-tajam-di-mambo-hendak-berangkat-ke-taiwan