Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Dhany Sukma mengungkapkan, awalnya DKI Jakarta mendapatkan 290.000 blangko.
"Tadinya 290.000 tapi dapat tambahan 10.000 keping jadi 300.000," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2020).
Untuk percetakan permohonan e-KTP yang telah masuk dilakukan sesuai urutan tanggal permohonan.
Blanko e-KTP akan didistribusikan ke kelurahan-kelurahan di DKI Jakarta.
"Sesuai jumlah kelurahan, tiap kelurahan dapat 1.000. Jakarta Selatan dan Jakarta Timur 65 kelurahan kali 1.000 sebanyak 65.000," ucapnya.
Jakarta Selatan dan Jakarta Timur juga masing-masing mendapatkan tambahan 4.000 blangko.
Selain itu, Wilayah Jakarta Barat mendapatkan 56.000 blangko, Jakarta Pusat 44.000 blangko, Jakarta Utara 31.000 blangko, dan Kepulauan Seribu 6.000 blangko.
Untuk Suku Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota juga masing-masing mendapatkan 4.000 blangko. Totalnya 24.000 blangko untuk Sudindukcapil.
"Sisanya jatah dinas digeser ke sudin Jakarta Timur," ujar Dhany.
Kekurangan blanko e-KTP juga terjadi di banyak daerah. Warga yang belum memiliki e-KTP hanya diberikan surat keterangan pengganti e-KTP atau suket.
Bahkan, sejumlah daerah ingin mencetak sendiri blanko e-KTP, namun terganjal aturan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/16/21210441/dki-jakarta-peroleh-300000-blangko-e-ktp