Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI (Disduk Capil) Jakarta Dhany Sukma mengatakan, total permohonan e-KTP di DKI yang belum tercetak hingga saat ini sebanyak 445.555 KTP.
"Blangko e-KTP dari Kemendagri sebanyak 300.000. Jadi masih 145.555 yang masih belum terpenuhi," kata Dhany saat dihubungi, Kamis (16/1/2020).
Ia menyebutkan, rencananya setelah pencetakan tuntas, pihaknya akan meminta kembali sisa kekurangan blanko kepada Kemendagri.
Pihaknya ingin menuntaskan segera pencetakan e-KTP seluruh warga yang sudah masuk.
Blanko e-KTP tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke kelurahan-kelurahan di DKI Jakarta. Setiap kelurahan mendapat 1.000 blanko.
"Jakarta Selatan dan Jakarta Timur 65 kelurahan kali 1.000 sebanyak 65.000," ucapnya.
Jakarta Selatan dan Jakarta Timur juga masing-masing mendapatkan tambahan 4.000 blangko.
Selain itu, Wilayah Jakarta Barat mendapatkan 56.000 blangko, Jakarta Pusat 44.000 blangko, Jakarta Utara 31.000 blangko, dan Kepulauan Seribu 6.000 blangko.
Untuk Suku Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota juga masing-masing mendapatkan 4.000 blangko. Totalnya 24.000 blangko untuk Sudindukcapil.
"Sisanya jatah dinas digeser ke sudin Jakarta Timur," ujar Dhany.
Kekurangan blanko e-KTP juga terjadi di banyak daerah. Warga yang belum memiliki e-KTP hanya diberikan surat keterangan pengganti e-KTP atau suket.
Bahkan, sejumlah daerah ingin mencetak sendiri blanko e-KTP, namun terganjal aturan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/16/22124721/dki-masih-kekurangan-sekitar-145000-blangko-e-ktp
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.