Salin Artikel

Pulang Tamasya, 8 Nyawa Kader Posyandu Melayang di Tanjakan Emen

DEPOK, KOMPAS.com - Delapan nyawa melayang dalam peristiwa kecelakaan tunggal bus pariwisata PO Purnamasari dengan nomor polisi E 7508 W.

Peristiwa nahas itu terjadi di jalan turunan Kampung Nagrog Desa Palasari Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, atau yang lebih dikenal dengan Tanjakan Emen, Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.35 WIB.

Ketua RT 05 RW 02 Kelurahan Pondok Terong Depok Syafrudin mengatakan, rombongan kader posyandu Kelurahan Pondok Terong itu melakukan tamasya pelepasan kepengurusan lama dan pelantikan kepengurusan baru.

"Mereka ibu-ibu mau tamasya, katanya ke Gunung Tangkuban Parahu," ujar dia saat ditemui di rumah duka seorang korban di Pondok Terong, Depok, Jawa Barat, Minggu (19/1/2020).

Namun, tidak ada yang menyangka bahwa tamasya tersebut berujung pada maut. Delapan nyawa kader-kader posyandu melayang, salah satunya kakak sepupu Syafrudin sendiri yang bernama Nakhruyati.

Syafrudin mendapatkan informasi bahwa kakak sepupunya itu meninggal dalam perjalanan pulang dari tamasya.

"Baliknya, pas mau balik ke sini," kata dia.

Adapun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, kecelakaan tersebut tidak hanya menewaskan delapan orang, tetapi juga mengakibatkan sejumlah penumpang luka-luka

Kecelakaan tersebut menyebabkan 8 orang meninggal, 10 orang luka berat dan 20 orang luka ringan.

"Semua (korban meninggal) sudah diserahkan ke pihak keluarga tadi pagi," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/19/14113091/pulang-tamasya-8-nyawa-kader-posyandu-melayang-di-tanjakan-emen

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke