Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono memperkirakan aksi ini akan dihadiri 20.000 hingga 30.000 orang.
"Iya target yang hadir ada 20.000 hingga 30.0000. Kami mulai bergerak pukul 10.00 WIB," ujar Kahar saat dikonfirmasi, Senin.
Kahar mengatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan adanya omnibus law dan naiknya iuran BPJS Kesehatan.
Tak hanya di Jakarta, aksi unjuk rasa ini juga dilakukan serentak di beberapa provinsi lainnya.
Seperti Aceh, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.
Presiden KSPI yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) Said Iqbal mengatakan, para buruh khawatir jika omnibus law akan merugikan buruh.
"Hal ini dalam praktiknya nanti, omnibus law bisa menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya TKA, menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha," ujar Iqal dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, aksi unjuk rasa ini juga terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Mereka menolak adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Karena kebijakan tersebut akan menurunkan pertumbuhan ekonomi," kata Iqbal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/20/10253301/tolak-omnibus-law-dan-kenaikan-tarif-bpjs-kesehatan-kspi-gelar-unjuk-rasa