JAKARTA, KOMPAS.com - Revitalisasi pelataran sisi selatan kawasan Monas, Jakarta Pusat, molor dari waktu kontrak dengan pemenang lelang, PT Bahana Prima Nusantara.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, revitalisasi seharusnya dikerjakan dalam waktu 50 hari setelah kontrak atau rampung pada akhir Desember 2019.
Proyek revitalisasi harusnya dikerjakan dengan anggaran tahun tunggal (single year), yakni 2019.
Namun, proyek itu diperpanjang hingga pertengahan Februari 2020.
"Memang single year. Kontraknya itu tanggal 12 November (2019), 50 hari selesai, berarti akhir Desember harusnya. Desember enggak kelar, ada perpanjangan waktu 50 hari, berarti nanti perkiraan di akhir Februari," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Heru berujar, proyek revitalisasi Monas sebenarnya sudah direncanakan sejak 2018.
Revitalisasi dikerjakan berdasarkan hasil sayembara desain.
Pemenang sayembara desain baru memberikan detail desain pada September 2019.
Hal ini berimbas pada waktu pelaksanaan lelang konstruksi yang baru bisa dilaksanakan pada Oktober 2019.
Kemudian, penandatangan kontrak dengan pemenang lelang dilakukan pada November 2019.
"Pemenang lomba baru kasih detail di bulan September," kata dia.
Meskipun pengerjaan revitalisasi Monas molor dari waktu kontrak, lanjut Heru, PT Bahana Prima Nusantara belum dinyatakan wanprestasi.
"Enggaklah, kok disebut wanprestasi. Wanprestasi nanti kalau setelah perpanjangan, enggak selesai juga," ucap Heru.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana sebelumnya mempertanyakan kontraktor revitalisasi kawasan Monas.
Dia menyatakan kontraktor pemenang tender proyek itu tidak meyakinkan setelah menelusuri alamat perusahaan tersebut yang berada di Jalan Nusa Indah Nomor RT 001 RW 007, Ciracas, Jakarta Timur.
Justin juga mempertanyakan pengerjaan revitalisasi Monas yang harusnya rampung pada 2019.
Sebab, anggaran penataan kawasan Monas sebesar Rp 149,9 miliar itu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 sebagai anggaran single year.
"Ini kan proyek single year, tapi masih dikerjakan di tahun berikutnya, apakah ada adendum perpanjangan atau tidak. Tentunya nanti Dinas Citata harus klarifikasi," kata Justin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/21/17172291/revitalisasi-monas-molor-dari-waktu-kontrak-diperpanjang-hingga-februari