Salin Artikel

Revitalisasi Monas Molor dari Waktu Kontrak, Diperpanjang hingga Februari 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Revitalisasi pelataran sisi selatan kawasan Monas, Jakarta Pusat, molor dari waktu kontrak dengan pemenang lelang, PT Bahana Prima Nusantara.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, revitalisasi seharusnya dikerjakan dalam waktu 50 hari setelah kontrak atau rampung pada akhir Desember 2019.

Proyek revitalisasi harusnya dikerjakan dengan anggaran tahun tunggal (single year), yakni 2019.

Namun, proyek itu diperpanjang hingga pertengahan Februari 2020.

"Memang single year. Kontraknya itu tanggal 12 November (2019), 50 hari selesai, berarti akhir Desember harusnya. Desember enggak kelar, ada perpanjangan waktu 50 hari, berarti nanti perkiraan di akhir Februari," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Heru berujar, proyek revitalisasi Monas sebenarnya sudah direncanakan sejak 2018.

Revitalisasi dikerjakan berdasarkan hasil sayembara desain.

Pemenang sayembara desain baru memberikan detail desain pada September 2019.

Hal ini berimbas pada waktu pelaksanaan lelang konstruksi yang baru bisa dilaksanakan pada Oktober 2019.

Kemudian, penandatangan kontrak dengan pemenang lelang dilakukan pada November 2019.

"Pemenang lomba baru kasih detail di bulan September," kata dia.

Meskipun pengerjaan revitalisasi Monas molor dari waktu kontrak, lanjut Heru, PT Bahana Prima Nusantara belum dinyatakan wanprestasi.

"Enggaklah, kok disebut wanprestasi. Wanprestasi nanti kalau setelah perpanjangan, enggak selesai juga," ucap Heru.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana sebelumnya mempertanyakan kontraktor revitalisasi kawasan Monas.

Dia menyatakan kontraktor pemenang tender proyek itu tidak meyakinkan setelah menelusuri alamat perusahaan tersebut yang berada di Jalan Nusa Indah Nomor RT 001 RW 007, Ciracas, Jakarta Timur.

Justin juga mempertanyakan pengerjaan revitalisasi Monas yang harusnya rampung pada 2019.

Sebab, anggaran penataan kawasan Monas sebesar Rp 149,9 miliar itu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 sebagai anggaran single year.

"Ini kan proyek single year, tapi masih dikerjakan di tahun berikutnya, apakah ada adendum perpanjangan atau tidak. Tentunya nanti Dinas Citata harus klarifikasi," kata Justin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/21/17172291/revitalisasi-monas-molor-dari-waktu-kontrak-diperpanjang-hingga-februari

Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke