Salin Artikel

Fakta Baru Revitalisasi Monas: Diminta Dihentikan karena Tak Berizin hingga Pohon Menghilang

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) turut mengomentari revitalisasi di kawasan Medan Merdeka itu.

Pohon-pohon yang ditebang katanya akan dipindahkan. Namun, tak berjejak.

Berikut fakta-fakta baru soal revitalisasi Monas yang dirangkum Kompas.com.

1. DPRD minta moratorium

Komisi D DPRD DKI Jakarta telah memanggil Dinas Cipta Karya untuk meminta penjelasan soal revitalisasi kawasan Monas dalam rapat pada Rabu (22/1/2020) kemarin.

Dalam rapat itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara.

Alasannya, Pemprov DKI Jakarta belum mengantongi izin dari Kemensetneg.

Ida berujar, setiap perubahan di Monas harus mendapat izin dari Kemensetneg.

Aturan itu tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

"Pokoknya semua kegiatan di Monas, Bapak hentikan sementara sampai ada persetujuan dari Mensesneg terkait Keppres," ujar Ida.

2. Tak berizin

Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utama mengatakan, revitalisasi Monas memang belum mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Komisi Pengarah diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu, belum ada izin," kata Setya Utama, kemarin malam.

Setya berujar, keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995.

Keppres itu juga mengatur setiap pembangunan yang dilakukan di kawasan Medan Merdeka harus mendapat izin Komisi Pengarah.

Setya Utama pun memastikan Pratikno belum pernah meneken izin untuk merevitalisasi kawasan Monas.

"Dan memang belum pernah ada pengajuan izin," kata dia.

3. Pengakuan Pemprov DKI

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal dan Kepala Dinas Cipta Karya Heru Hermawanto secara implisit mengakui bahwa Pemprov DKI belum mengajukan izin ke Kemensetneg.

Yusmada mengatakan, Pemprov DKI memiliki hak pengelolaan kawasan Monas. Hal itulah yang mendasari revitalisasi Monas.

Selain itu, kata Yusmada, revitalisasi Monas dimulai dengan sayembara desain. Salah satu panitia sayembara itu berasal dari Kemensetneg.

Meskipun demikian, Pemprov DKI akan mengecek terlebih dahulu apakah harus mengajukan izin ke Kemensetneg untuk merevitalisasi Monas.

"Aturannya seperti apa, nanti akan diperjelas. Apakah setiap kegiatan Monas harus izin, saya cari tahu dulu," tutur Yusmada dalam rapat bersama Komisi D.

Sementara itu, Heru berujar, Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tidak mengatur soal izin kepada Kemensetneg.

Dalam keppres itu, Kemensetneg berperan sebagai komisi pengarah yang bertugas memberikan pendapat, arahan, dan menyetujui rencana pembangunan kawasan Monas yang disusun oleh badan pelaksana.

Badan pelaksana dipimpin oleh gubernur DKI Jakarta.

"Sebenarnya di dalam keppres itu enggak disebut dengan izin bahasanya, karena sebenarnya itu harusnya ada mekanisme kerja, di situ kan disebut pembentukan badan. Pengarah sifatnya memberikan pertimbangan, arahan," kata Heru.

Meskipun demikian, Heru menyatakan akan mencermati keppres tersebut.

Bila aturan itu memang mengharuskan Pemprov DKI mengajukan izin kepada Kemensetneg, Pemprov DKI akan melakukannya.

"Nanti kalau memang harus kami lengkapi, kami lengkapi semuanya," ucapnya.

Heru juga akan melaporkan permintaan DPRD soal moratorium revitalisasi Monas kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

4. Pohon menghilang

Heru dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Monas Isa Sanuri mengatakan, pohon-pohon yang ditebang demi revitalisasi Monas akan dipindahkan ke area lain di kawasan itu.

Menurut Isa, 150 pohon berukuran besar dipindahkan ke pelataran selatan, sementara 55 pohon kecil dipindahkan ke bagian barat dan timur.

Kompas.com pun menelusuri keberadaan pohon-pohon yang katanya dipindahkan, kemarin. Namun, Kompas.com tidak menemui jejak pohon-pohon yang ditebang itu.

Seorang anggota TNI yang berjaga di posko TNI Monas juga menyatakan tak melihat adanya aktivitas penanaman atau pemindahan pohon di kawasan barat Monas.

Kompas.com kemudian meminta konfirmasi kepada Isa.

Isa mengakui, ada pohon yang ditebang dan tak lagi berdiri kini. Namun, ada pohon yang memang dipindahkan. 

Menurut dia, pohon yang ditebang itu ialah pepohonan tua dan lapuk.

Sementara, pohon yang dipindahkan ialah pepohonan yang masih mudah. Misalnya, pohon cermai, belimbing.

"Seperti yang saya bilang tadi pohon yang masih kuat dan bagus ditanam ulang di bagian barat. Ada beberapa yang rapuh ditebang," ujar Isa.

Isa tak menjelaskan secara detail ada berapa pohon yang ditebang sejak November 2019 itu.

Meski demikian, Isa berjanji jika pepohonan yang ditebang itu akan ditanam kembali.

"Sebagian pohon yang dipindahkan sudah ditanam di bagian barat," tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/23/07305821/fakta-baru-revitalisasi-monas-diminta-dihentikan-karena-tak-berizin

Terkini Lainnya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke