JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pemerasan bermodus derek liar berinsial IDK (73) yang kerap beraksi di wilayah Cawang, Jakarta Timur.
Penangkapan itu berawal dari laporan korban pemerasan yang dilakukan IDK bersama tiga rekannya di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (9/1/2020) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, untuk melancarkan aksinya, pelaku pemerasan mengincar pengendara mobil yang sendirian pada malam hari.
Hal itu agar korban tidak bisa melawan para pelaku yang berjumlah empat orang saat hendak diperas.
"Mereka tidak bawa senjata tajam waktu beraksi itu. Mereka pilih korban yang kelihatannya lemah," kata Hery saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020).
Jika sudah melihat korban yang diincar, para pelaku akan meneriaki korban bahwa mobilnya rusak atau mengeluarkan asap.
Saat korban berhenti, para pelaku memiliki perannya masing-masing. Ada yang bernegosiasi dengan korban, merusak mesin mobil korban secara diam-diam, dan langsung menderek mobil korban.
Mobil korban diderek pun bukan menuju bengkel. Melainkan hanya dibawa berputar balik jalan. Kemudian pelaku memeras korban dan meminta imbalan uang yang rata-rata sebesar Rp 1,5 juta.
"Iya mereka umumnya melakukan kekerasan, untuk meminta imbalan uang. Karena seharusnya memang dibawa ke bengkel, bukan dibawa ke pinggir jalan," ujar Hery.
Adapun hingga kini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masih buron.
"Kita sudah mengantongi namanya sementara ini lari dan sedang kita lakukan pengejaran," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian saat dikonfirmasi, Kamis.
Diketahui, IDK bersama tiga rekannya itu telah melakukan pemerasan bermodus derek liar terhadap pengendara mobil di Jalan Mayjen Sutoyo, pada Kamis dua pekan lalu.
Korban yang sedang melintas saat itu diteriaki para pelaku bahwa mobilnya mengeluarkan asap.
Korban dipaksa untuk menggunakan jasa derek liar pelaku. Bukannnya dibawa ke bengkel, mobil korban hanya dibawa putar balik Jalan Mayjen Sutoyo.
Pemerasan terhadap korban pun terjadi, korban diminta uang imbalan sebesar Rp 1,5 juta.
"Terjadi negosiasi dengan melakukan kekerasan bahkan korban sempat ditampar oleh salah satu pelaku. Akhirnya korban memberikan uang sejumlah Rp 1.500.000," ujar Arie.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/23/15561011/komplotan-pemeras-bermodus-derek-liar-di-jaktim-incar-pengendara-yang
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan