Salin Artikel

Tuduhan PSI dan Perlawanan Kontraktor Proyek Revitalisasi Monas

Justin menyatakan, kontraktor itu tidak meyakinkan setelah menelusuri alamat perusahaan tersebut yang berada di Jalan Nusa Indah Nomor 33, RT 001 RW 007, Ciracas, Jakarta Timur, melalui Google Maps.

Selain menelusuri melalui Google Maps, Justin mendapatkan konfirmasi dari pengurus PSI di tingkat kecamatan terkait keberadaan kantor perusahaan kontraktor itu

"Malah ada yang bilang itu adanya pabrik tahu di situ usahanya. Mereka (DPC PSI Ciracas) sudah cek ke lapangan juga, memang mereka enggak melihat adanya aktivitas perusahaan kontraktor di sana," kata Justin.

Fraksi PSI kemudian menindaklanjuti masalah tersebut dengan membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Buat laporan

Tim Advokasi PSI menyampaikan laporan ke KPK terkait proyek revitalisasi Monumen Nasional, Kamis (23/1/2020) kemarin.

Anggota Tim Advokasi PSI Jakarta Patriot Muslim mengatakan, pihaknya melaporkan proyek tersebut karena menilai ada kejanggalan dalam penunjukkan kontraktor pelaksana proyek.

Patriot mengatakan, kejanggalan yang dimaksud, yakni ketidakjelasan alamat kantor kontraktor, PT Bahana Prima Nusantara, antara berada di kawasan Ciracas, Jakarta Timur atau di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Patriot mempertanyakan alasan Pemprov DKI menunjuk PT Bahana sebagai pelaksana proyek revitalisasi Monas, padahal alamat perusahaan itu menurut dia tidak jelas.

"Jadi berkembang, apakah ini perusahaan kontraktor ini jangan-jangan, jangan-jangan ya, diduga perusahaan kertas atau perusahaan bendera kayak begitu, itu kan menyalahkan aturan lagi kalau memang seperti itu," ujar Patriot.

Patriot mengatakan, PSI melapor ke KPK agar dilakukan penyelidikan.

Adapun beberapa bukti yang diserahkan PSI ke KPK, yakni dokumen layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), foto-foto hasil penusuran PSI ke kantor kontraktor, serta beberapa tautan pemberitaan media massa.

Namun, belakangan diketahui laporan PSI ke KPK itu ditolak. Sebab PSI dianggap kurang menyertakan barang bukti sehingga harus dilengkapi lebih dahulu.


Bagaimana respons PT Bahana Prima Nusantara?

Nah, setelah mendengar tuduhan pihak PSI, PT Bahana Prima Nusantara tidak tinggal diam.

Mereka melakukan somasi terhadap salah satu Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana.

Adapun somasi tersebut lantaran Justin mempertanyakan kredibilitas PT Bahana Prima Nusantara sebagai kontraktor revitalisasi kawasan Monas.

"Kami akan somasi (Justin) karena dia hanya menggunakan google map (tidak terjun langsung) dan tidak ada mengecek ke DMPTSP DKI Jakarta," ujar pengacara PT Bahana Prima Nusantara, Abu Bakar J Lamatapo.

Pihaknya juga tidak segan-segan membawa kasus Ini ke jalur hukum jika somasi itu tidak direspons.

Abu menegaskan, PT Bahana Prima Nusantara memiliki legalitas dan validasi kantor. Bahkan, menurut dia, kawasan kantornya itu berada di kompleks perkantoran.

Selain memiliki legalitas, PT Bahana Prima Nusantara juga sudah mengantongi perizinan usaha Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur.

Adapun terkait laporan PSI ke KPK dianggap terlalu gegabah. Padahal proyek revitalisasi ini belum semua rampung.

"Sejauh ini pekerjaan belum tuntas, tapi ujug-ujug melakukan laporan menurut kami terlalu prematur. Terlalu serta merta, gegabah, politis," ucap Abu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/24/08525451/tuduhan-psi-dan-perlawanan-kontraktor-proyek-revitalisasi-monas

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke