Salin Artikel

Ketika Masyarakat Tionghoa di Wihara Dharma Bakti Berdoa Lebih Lama pada Tahun Tikus Logam

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan kaki melangkah menuju Wihara Dharma Bhakti yang berada di kawasan petak sembilan, Jakarta Barat.

Ratusan tangan pula memanjatkan doa di antara lilin-lilin maupun semerbak dupa.

Ada yang berbeda memang dalam doa yang dipanjatkan masyarakat Tionghoa pada Tahun Baru Imlek 2571 ini.

Humas Wihara Dharma Bhakti Lucas Tjang berujar, doa yang dipanjatkan oleh umat yang berdatangan terbilang cukup lama durasinya.

Kata dia, karena tahun ini adalah tahun tikus logam. Yang mana dimaknai lebih memberi berkah dibanding tahun-tahun lainnya.

"Tahun ini memasuki tahun tikus logam jadi memang para umat yang datang berdoa meminta berkah itu lebih lama sekali dibanding tahun-tahun sebelumnya," ucap Lucas di lokasi, Sabtu (25/1/2020).

Lamanya durasi berdoa tersebut karena banyaknya isi doa yang dipanjatkan.

Di antaranya mengenai rezeki, keberuntungan, hingga kedamaian selama satu tahun ke depan. Tikus sendiri dipercaya memiliki sifat pekerja keras maupun ulet.

"Maknanya tikus logam karena binatang tikus itu kita tahu dari sifatnya pekerja keras dan ulet. Jadi itu boleh dikata pasti memberi kesehatan berlimpah berkat rezeki dan keberuntungan yang berlimpah juga," jelasnya.

Sementara salah satu umat yang datang berdoa Leisye menuturkan, tahun tikus logam memang berarti cukup mendalam.

Jika tikus mencerminkan pekerja keras, logam bisa berarti kuat dan keras.

"Ya jadi harapan yang dipanjatkan memang bisa kuat, segala usaha yang dilakukan rezekinya lancar, begitu sih," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/25/11253171/ketika-masyarakat-tionghoa-di-wihara-dharma-bakti-berdoa-lebih-lama-pada

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke