JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Heru Wahono salah satu pelaku penodongan yang terjadi di salah satu warteg kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ini kronologi penangkapan yang dilakukan di wilayah Sumatera Selatan.
Polisi himpun keterangan dari saksi sekitar TKP
Awalnya, aparat kepolisian melakukan identifikasi terhadap keterangan saksi-saksi di sekitar TKP.
"Informasi dari masyarakat yang dihimpun oleh tim berupa laporan/informasi dan bukti-bukti pendukung di sekitar TKP, Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama saat dihubungi, Sabtu (25/1/2020).
Dari keterangan para saksi, polisi melakukan pengejaran ke wilayah rumah tersangka.
Namun hasilnya nihil, para pelaku diduga sudah melarikan diri pasca melakukan tindak kriminal itu.
"Baik yang berada di wilayah Kemang dan Beji didapat informasi bahwa para pelaku telah melarikan diri," kata Bastoni.
Pengejaran hingga ke Sumatera Selatan
Polisi kemudian mendapat informasi salah satu pelaku atas nama Heru alias jengkol melarikan diri ke daerah Lampung. Aparat polisi pun langsung melakukan pengejaran.
Usai berkomunikasi dengan aparat setempat, Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dapat mengamankan Heru di wilayah Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Polisi menangkap Heru pada Sabtu (25/1/2020) dini hari tadi.
"Ditangkap Sabtu, 25 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 WIB," kata Bastoni.
Usai menangkap Heru, selanjutnya tim satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengembangan kasus dengan mencari Daftar Pencarian Orang (DPO) lainnya.
Sebelumnya, warung makan atau Warteg Mamoka Bahari menjadi sasaran para penodong pada Selasa (21/1/2020) dini hari.
Warteg yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi penodong yang bermodalkan celurit.
Dengan beringas, komplotan penodong menyasar pelanggan yang sedang makan, dengan mengayun celurit ke arah korban.
Aksi itu baru pertama kali terjadi di lokasi tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/25/13394061/kronologi-penangkapan-satu-pelaku-penodongan-di-warteg-pesanggrahan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan