Salin Artikel

Ajukan Izin Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Lampirkan Aturan dan Desain Hasil Sayembara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan izin revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat, kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka pada Jumat (24/1/2020).

Komisi Pengarah terdiri dari tujuh instansi, salah satunya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Sudah (diajukan) bareng Pak Sekda," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/1/2020).

Dalam pengajuan izin tersebut, Pemprov DKI mengirimkan surat pengantar permohonan izin revitalisasi Monas dan melampirkan dokumen pendukung.

Salah satunya adalah dokumen Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 792 Tahun 1997 tentang Rencana Tapak dan Pedoman Pembangunan Fisik Taman Medan Merdeka.

Heru mengatakan, Kepgub itu merupakan aturan turunan dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Selain kepgub, Pemprov DKI juga melampirkan desain revitalisasi Monas yang merupakan hasil sayembara.

"Ada dokumen sayembara, hasil desain sayembaranya, sama Kepgub 792 Tahun 1997," kata Heru.

Revitalisasi Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut. Selain itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta mengungkapkan bahwa proyek itu belum mengantongi izin Kemensetneg.

Padahal, sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, segala perubahan di Monas harus mendapatkan izin Kemensetneg.

Karena itu, Komisi D meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara sampai ada izin Kemensetneg.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menuturkan, revitalisasi Monas dikerjakan mengikuti desain Monas yang tercantum dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995 dan ketentuan Kepgub Nomor 792 Tahun 1997.

Dalam desain tersebut, sisi selatan Monas yang direvitalisasi berbentuk plaza, bukan ditanami pepohonan. Desain hasil sayembara pun mengikuti desain dalam keppres tersebut.

Karena itu, Pemprov DKI menebang pohon-pohon di sana untuk mengembalikan Monas seperti desain awal. Pohon-pohon yang ditebang akan dipindahkan ke area lain di kawasan Monas.

"Yang kami kerjakan ini masih sesuai dengan Keppres 25 Tahun 1995, jadi masih cocok," kata Saefullah, Jumat pekan lalu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/27/12033831/ajukan-izin-revitalisasi-monas-pemprov-dki-lampirkan-aturan-dan-desain

Terkini Lainnya

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke