Salin Artikel

Kontraktor Sebut Pepohonan di Monas Sudah Ditebang Sejak Oktober 2019

"Iya sudah mulai dari awal Oktober dan itu dilakukan langsung oleh Dinas Kehutanan. Itu bisa ditanyakan langsung ke dinas terkait karena awal-awal kita yang minta untuk dipindahkan (pohon-pohon)," ujar Abu saat dihubungi, Senin (27/1/2020).

Abu mengatakan, setelah pepohonan di Monas itu dipindah dan ditebang, pihak kontraktor langsung mengerjakan proyek revitalisasi itu.

Mulai dari penggalian tanah hingga pemasangan bebatuan di kawasan proyek itu.

"Kan dari Oktober mulai persiapan segala sesuatunya, pemasangan batu, galian segala macam baru di November setelah itu, sepanjang November hingga Desember," kata dia.

Abu mengatakan, saat ini proyek pengerjaan revitalisasi Monas sudah rampung 88 persen.

Pihak Pemprov DKI pun telah meminta PT Bahana Prima Nusantara sebagai kontraktornya untuk menyelesaikan revitalisasi Monas hingga 100 persen.

Adapun proyek ini ditargetkan rampung pada Februari 2020 mendatang.

"Kan memang pekerjaan kan baru dari 11 Oktober sampai dengan 31 Desember, dalam kontrak 75 persen kemudian dilanjutkan sekarang 25 persen karena diminta oleh Pemda DKI harus 100 persen," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Monas Isa Sanuri mengatakan, sebanyak 205 pohon dicabut dan dipindahkan akibat revitalisasi Monas.

Isa menjelaskan, 150 pohon berukuran besar dipindahkan ke pelataran selatan, sedangkan 55 pohon kecil dipindahkan ke bagian barat dan timur.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/27/15474911/kontraktor-sebut-pepohonan-di-monas-sudah-ditebang-sejak-oktober-2019

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke