JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat sangat mencuri perhatian publik beberapa waktu terakhir.
Perkara penebangan dan pemindahan ratusan pohon, kontraktor yang diragukan, hingga polemik izin ke pemerintah pusat.
Kompas.com merangkum berbagai polemik yang muncul saat revitalisasi ikon ibu kota tersebut sebagai berikut:
1. Penebangan pohon
Viralnya revitalisasi Monas bermula ketika ratusan pohon ditebang.
Pada Kamis (16/1/2020), Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas menyebutkan, ada 190 pohon yang ditebas terkait revitalisasi tersebut.
Lalu jumlahnya diralat menjadi 205 pohon yang ditebang dan dipindahkan pada Senin (20/1/2020).
Sebanyak 150 pohon berukuran besar dipindahkan ke pelataran selatan, sedangkan 55 pohon kecil dipindahkan ke bagian barat dan timur.
Sedangkan terakhir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bilang bahwa pohon yang dipindahkan karena revitalisasi hanya sebanyak 85 pohon.
2. Kontraktor diragukan
Setelah masalah penebangan pohon, kontraktor pemenang tender revitalisasi Monas, PT Bahana Prima Nusantara, juga disorot.
Awalnya Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana mengatakan bahwa PT Bahana Prima Nusantara kurang meyakinkan.
Ia mengaku setelah menelusuri alamat perusahaan tersebut yang berada di Jalan Nusa Indah Nomor RT 001 RW 007, Ciracas, Jakarta Timur, melalui mesin pencari Google namun terkesan fiktif.
Selain itu, menurut dia pengerjaan revitalisasi Monas yang harusnya rampung akhir 2019.
Sebab, anggaran penataan kawasan Monas sebesar Rp 149,9 miliar itu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 sebagai anggaran tahun tunggal (single year).
Berdasarkan hasil penelusuran Kompas.com, alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara sama dengan alamat yang ditelusuri Justin.
Alamat itu tertuju pada bangunan jasa Virtual dan Sewa Kantor Cahaya 33. PT Bahana Prima Nusantara rupanya menyewa kantor di sana.
PT Bahana Prima Nusantara pun mengaku memiliki legalitas dan validasi kantor.
Selain itu, PT Bahana Prima Nusantara juga sudah mengantongi perizinan usaha Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur.
Pemprov DKI Jakarta juga membela PT Bahana Prima Nusantara dengan menyebutkan perusahaan itu pernah mengerjakan proyek pembangunan Masjid Agung Sumatera Barat (Sumbar) dan proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
3. Belum kantongi izin
Revitalisasi sisi selatan bagian Monas ini juga terhambat izin pemerintah pusat.
Dikatakan bahwa proyek tersebut belum mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Padahal, keberadaan Komisi Pengarah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Keppres itu juga mengatur setiap pembangunan yang dilakukan di kawasan Medan Merdeka harus mendapat izin Komisi Pengarah.
Komisi Pengarah terdiri dari gabungan tujuh instansi. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjabat sebagai ketuanya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai sekretaris.
Lima anggota lainnya, yakni Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi.
Pemprov DKI Jakarta berkelit bahwa Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tidak mengatur soal izin kepada Kemensetneg.
Namun, setelah itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku sudah mendatangi Kemensetneg pada Jumat (24/1/2020) untuk mengajukan izin.
4. Istana bereaksi
Tak ingin perdebatan revitalisasi Monas berlarut, pihak Istana Kepresidenan buka suara.
Pemerintah Pusat mengtaku akan menyurati Pemprov DKI untuk meminta penghentian sementara revitalisasi kawasan Monas.
Hal ini dilakukan karena revitalisasi tersebut belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pratikno menegaskan Pemprov DKI harus meminta dan mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah jika hendak melakukan pembangunan di kawasan Medan Merdeka.
5. Anies yang bungkam
Di tengah ramainya sorotan dan kritik terhadap revitalisasi Monas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih diam hingga saat ini.
Wartawan pernah menanyakan revitalisasi Monas kepada Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/1/2020).
Saat itu, Anies baru selesai menghadiri kick off meeting penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dalam rangka meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Balai Agung, lantai dua Balai Kota.
Wartawan mencegatnya dan menanyakan soal revitalisasi Monas. Namun, Anies tak mau berkomentar.
Keesokan harinya, Rabu (22/1/2020), Anies mencanangkan pembangunan jembatan layang (skybridge) penghubung Halte Transjakarta CSW dengan Stasiun MRT ASEAN.
Saat sesi tanya jawab, wartawan menanyakan soal revitalisasi Monas dan proyek MRT fase II yang juga akan memiliki stasiun di kawasan Monas.
Anies tidak mau menjelaskan. Dia mengatakan, hal itu akan dijelaskan secara lengkap nantinya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/28/14353371/revitalisasi-monas-timbulkan-polemik-tapi-tetap-jalan-terus