TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan sembilan wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020. Salah satu dari wilayah tersebut yakni Tangerang Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Bambang Dwitoro mengaku belum mengetahui adanya tingkat kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada Tangsel selama ini.
"Saya belum tahu. Mungkin bisa ditanya ke sumbernya apa indikatornya. Kita juga enggak ada imbauannya," kata Bambang saat dihubungi, Rabu (29/1/2020).
Menurut Bambang, KPU Tangsel akan menjalani tahapan sesuai dengan ketentuan dan peraturan dalam pemilihan orang nomor satu di Tangerang Selatan.
Saat ini tahapan KPU masuk dalam pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Kalau KPU yang penting menjalani tahapan sesuai dengan ketentuan. Kita fokus," katanya.
Sebelumnya, Kapolri telah menyatakan ada sembilan provinsi yang rawan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 mendatang.
Berdasarkan data yang diberikan Divisi Humas Polri, sembilan provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi yaitu, Sulawesi Tengah (55,72) dan Sulawesi Utara (38,09).
Kemudian, Kalimantan Selatan (37,12), Kepulauan Riau (34,58), Sumatera Barat (27,57), Bengkulu (25,06), Kalimantan Utara (22,14), Jambi (21,81) dan Kalimantan Tengah (10,44).
Pilkada kota dengan tingkat kerawanan tertinggi berada pada tiga daerah. Ketiganya terdiri dari Tomohon (38,09), Bitung (37,12), dan Tangerang Selatan (34,58).
Kerawanan di tingkat Pilkada Kota terbagi ke dalam empat dimensi, yaitu peserta, penyelenggaraan, ambang gangguan, dan potensi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, di tingkat kabupaten, Polri mencatat terdapat tujuh daerah paling rawan.
Tujuh daerah yang dimaksud, yakni Nabire (80,37), Timor Tengah Utara (79,85), Keerom (78,52), Manggarai Barat (75,57), Sumba Barat (72,08), Tojo Una-Una (70,00), dan Musi Rawas Utara (67,28).
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/29/22175961/masuk-daftar-pilkada-paling-rawan-ini-tanggapan-kpu-tangsel