Salin Artikel

Gaduh Izin Revitalisasi Monas, Sekda DKI Singgung Pembangunan di Medan Merdeka yang Tak Izin Mensetneg

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, tidak hanya mengatur soal izin pembangunan di kawasan Monas.

Menurut Saefullah, keppres itu juga mengatur pembangunan di zona penyangga kawasan Monas yang juga harus mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.

Yang termasuk zona penyangga, kata Saefullah, yakni area Jalan Medan Merdeka Barat, Timur, Utara, Selatan, area Jalan Juanda, Jalan Pos, Jalan Lapangan Banteng, Sungai Ciliwung, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan Abdul Muis.

Namun, pembangunan di zona penyangga itu tidak pernah melalui proses izin ke Komisi Pengarah.

Saefullah menjelaskan itu saat ditanya soal revitalisasi Monas yang dilaksanakan tanpa mengantongi izin Komisi Pengarah.

"Idealnya kalau mau mengikuti keppres, seluruh aktivitas yang ada di situ harus mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah. Mungkin ada kelalaian di antara semuanya ini, itu enggak pernah dilakukan, gitu lho, jadi biasa-biasanya berjalan saja," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Meskipun demikian, Saefullah menyatakan Pemprov DKI telah mengajukan permohonan persetujuan revitalisasi Monas ke Komisi Pengarah.

Revitalisasi dihentikan sementara sampai ada persetujuan dari Komisi Pengarah.

"Demi tertib administrasi, saya sudah bersurat, Pak Gubernur juga sudah bersurat," kata Saefullah.

Revitalisasi sisi selatan Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan pohon di area yang direvitalisasi.

Proyek itu makin menjadi polemik karena dilaksanakan tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.

Pemprov DKI akhirnya mengajukan surat persetujuan permohonan revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah, sesuai ketentuan Keppres Nomor 25 Tahun 1995.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/30/15425661/gaduh-izin-revitalisasi-monas-sekda-dki-singgung-pembangunan-di-medan

Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke