TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi Sektor (Polsek) Kelapa Dua menangkap N (25), F (23), DD (19), S (25), dan MRA (22), lima perampok spesialis minimarket yang beraksi di wilayah Tembaga Raya, Bencongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (14/1/2020) lalu.
Para pelaku disebut telah melakukan perampokan sebanyak 12 kali di wilayah Tangerang Raya.
"Berdasarkan keterangan pelaku sudah melakukan 11 kali melakukan di wilayah Tangerang Raya. Jadi total 12 kali sama dengan tempat kejadian terakhir," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan di Polsek Kelapa Dua, Jumat (31/1/2020).
Menurut Ferdy, para pelaku melakukan perampokan di 12 minimarket dengan modus yang sama.
Mereka pura-pura berbelanja dan menunggu hingga minimarket dalam kondisi sepi menjelang tutup.
"Setelah itu mereka melakukan pengancaman karyawan toko indomart untuk menyerahkan uang atau barang berharga lainnya," ungkap Ferdy.
Sebelumya, Polisi menangkap lima perampok spesialis minimarket dengan mengancam menggunakan senjata tajam kepada korbannya.
Dari lima perampok, satu diantaranya berinisial MRA ditembak pada kaki kanan karena melawan saat dilakukan penangkapan.
Dari penangkapan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima senjata tajam, dua motor, dan ponsel milik korban.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/31/18145621/sebelum-ditangkap-lima-perampok-minimarket-sudah-12-kali-beraksi