Seusai sidang, salah seorang penggugat bernama Rudi yang berasal dari Jakarta Utara menyatakan, ia mengajukan gugatan lantaran menilai tidak ada penanggulangan yang dilakukam Pemprov DKI menjelang musim hujan kali ini.
Tidak ada pengerukan kali yang dilakukan Pemprov di kawasan Gading Griya Lestari, tempat dia tinggal.
"Penanggulangan sebelum terjadinya banjir tidak ada dari Pemprov DKI seperti pengerukan kali. Kalau dulu berapa bulan sebelum musim penghujan mungkin tiga bulan atau empat bulan, kali dekat kampung saya itu biasanya dikeruk eksavator. Sekarang saya lihat beberapa kali tidak pernah dikeruk kalinya," ujar Rudi.
Rudi juga menyayangkan pasukan oranye belakangan ini tidak lagi rutin membersihkan kawasan Gading Griya Lestari.
"Pasukan oranye kan dulu rutin, seminggu itu bisa dua kali datang ke komplek saya," kata Rudi.
Kemudian, saat banjir terjadi di kawasan rumahnya, tidak ada perahu karet yang tersedia.
Tahun 2012, kata dia, perahu karet kerap disediakan oleh Tim SAR di kawasan rumahnya.
"Sekarang kayak getek aja dari warga, kami bayar berapa, makanya kami minta Pemprov DKI untuk diperbaiki," kata dia.
Ia berharap dengan adanya gugatan class action Pemprov DKI mengevaluasi penanggulangan dan pertolongan terhadap korban banjir.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/03/17425591/ajukan-gugatan-class-action-warga-jakut-ini-sebut-kali-di-kawasan