WO tersebut sudah beroperasi sejak 2013. Namun WO itu mulai bermasalah sejak pemiliknya membeli sebuah rumah dua lantai di Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyatakan, sejak 2018, AS (36) pemilik Pandamanda membeli rumah semimewah tak jauh dari kantor Pandamanda.
"Ini mulai trouble setelah dia beli rumah, untuk DP rumahnya itu dia pakai uang pelanggannya. Jadi uang yang sudah diterima oleh AS ini sudah sebagian digunakan untuk keperluan yang lain, misalnya untuk operasional kantor, untuk beli rumah, dan sebagainya," kata Azis dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Depok, Rabu (5/2/2020) sore.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com pada Selasa malam, rumah AS berupa bangunan dua tingkat dan bertempat di kompleks berkluster.
Rumah itu punya tiga kamar. Satu kamar diperuntukkan untuk kamar pas, satu kamar untuk kamar kerja, dan satu kamar pribadi.
Tidak ada satu unit pun mobil yang terparkir di rumah itu.
Azis berujar, rumah tersebut dibeli AS seharga Rp 1,2 miliar. Ia membelinya dengan cara cicil, dengan uang muka Rp 300 juta.
"Rumahnya pun masih kredit, jadi sulit kami menghitung hartanya," sambung Azis.
Polres Metro Depok merilis, hingga Rabu sore, sudah ada 40 pelapor yang potensial menjadi korban penggelapan dana jasa penyelenggaraan pernikahan oleh Pandamanda.
Puluhan pelapor itu bakal melangsungkan pesta pernikahan dalam beberapa waktu ke depan.
Berdasarkan pengakuan AS, perusahaannya sudah menerima sekitar 50 order hingga Januari 2021.
Penggelapan dana oleh Pandamanda terungkap setelah salah satu klien melapor ke polisi karena pesta pernikahannya tak dilengkapi katering yang dananya sudah ditransfer ke rekening Pandamanda pada hari Minggu lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/05/17335441/pemilik-wedding-organizer-bodong-pandamanda-pakai-uang-kliennya-untuk