Penggerebekan ini dilakukan pada Kamis (6/2/2020) dini hari kemarin.
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan 108 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
"(Diskotek) Venue Jaksel jumlah pengunjung yang diperiksa urine 105 orang, terindikasi positif satu orang," ucap Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangannya, Jumat (7/2/2020) pagi.
Sedangkan untuk diskotek Golden Crown, yang diperiksa urine sebanyak 184 orang, lalu yang terindikasi positif menggunakan narkoba 107 orang. Rinciannya 44 wanita dan 63 pria.
"Mereka terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi," kata Arman.
"Untuk saat ini seluruh pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkoba dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/07/13035811/diskotek-venue-dan-golden-crown-digerebek-108-pengunjung-positif-narkoba