Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang Muhammad Ulin Nuha mengatakan, pada pukul 02.00 WIB dini hari, petugas yang berjaga di pos mendengar suara tembakan sebanyak dua kali dari Jalan Bekasi Timur Raya.
"Jam 2 dini hari pada saat anggota jaga di pos, jadi dua kali penembakan dari luar dari tepi jalan. Yang jaga ada tiga orang, tiga personel," kata Ulin di lokasi, Senin.
Saat mendengar bunyi tembakan dan mengenai kaca, petugas langsung keliling dan melakukan pengecekan pada pos jaga.
"Anggota langsung melaksanakan pemeriksaan keliling dan tidak ada yang mencurigakan," ujar Ulin.
Lalu, sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati dua goresan bekas tembakan peluru pada salah satu kaca jendela pos.
Pantauan Kompas.com di lokasi, dua lubang bekas tembakan bersarang di kaca jendela tersebut, namun tidak sampai tembus.
Tidak ada korban jiwa dalam penembakan ini.
"Untuk pengamanan internal kami akan lebih tingkatkan lagi dan kami akan lebih intensif untuk koordinasi dengan pihak polres. Pengamanan lebih kita tingkatkan lagi," ujar Ulin.
Meski demikian, ia memastikan pelayanan rutan kepada masyarakat tetap berlangsung normal.
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus penembakan tersebut.
Adapun berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan senjata yang digunakan pelaku bukan senjata api.
"Kalau senjata api bukan lah ini, kita entah itu senapan angin, atau air gun atau air soft gun itu kita belum pastikan. Kalau senjata api pasti tembus dan lubangnya lebih besar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo di lokasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/10/15512651/kronologi-penembakan-kaca-jendela-pos-jaga-rutan-kelas-1-cipinang