Siswo mengatakan, dua pengedar uang palsu ini bisa mencetak hingga Rp 3.000.000 per minggu.
"Sudah lakukan aksinya selama tiga tahun, dua pengedar ini bisa mencetak dalam satu minggu sebanyak Rp 3.000.000. Setelah berhasil tercetak, para tersangka menukarkan uang palsu di warung kecil dengan belanja sembako," ujar Siswo saat ditemui di Polsek Tambun, Senin (10/2/2020).
Selama tiga tahun ini, uang palsu itu digunakan pelaku untuk beli sembako.
Hasil uang kembalian dari berbelanja sembako dari uang palsunya digunakan pelaku untuk beli sepeda motor dan biaya berobat ibunya.
"Pengakuan pelaku uang kembalinya itu digunakan buat beli sepeda motor dan berobat ibunya. Terkadang digunakan juga untuk mabuk," ucap dia.
Siswo mengatakan, pengedar uang palsu ini kerap melakukan aksinya di kawasan Jakarta Timur dan Bekasi.
"Mereka melakukan aksinya terutama di daerah Klender, Pondok Kopi, lalu di Bekasi," kata dia.
Adapun saat ini dua pengedar itu tengah ditahan di Polsek Tambun. Pihak kepolisian pun masih menyelidiki apakah pengedar ini salah satu sindikat atau tidak.
"Masih kita dalami sindikat atau bukan," tutur dia.
Sebelumnya, Dua pengedar uang palsu asal Tambun, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi pada Jumat (7/2/2020) lalu. Dua orang tersebut, yakni AA (40) dan RF (21).
Kapolsek Tambun, Kompol Siswo mengatakan, dua pengedar uang palsu ini kerap menukarkan uang hasil cetakannya di warung-warung dengan modus berbelanja.
Uang asli kembalian belanja dari uang palsunya itu nantinya diambil mereka untuk mencari keuntungan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/10/16312591/pengedar-uang-palsu-di-tambun-sudah-beraksi-selama-tiga-tahun