"Mereka berdua ini menggunakan uangnya buat mabuk, mereka memang suka," ucap Elman di Polsek Tambun, Senin (10/2/2020).
Selain itu, lanjut Elman, berdasarkan pengakuan pengedar uang palsu ini, uang hasil penukaran juga digunakan untuk biaya berobat orangtua.
Selain itu, ia juga sempat membeli sepeda motor dari hasil penukaran uang palsunya itu.
"Dari pengakuannya memang uang hasil penukaran uang palsunya digunakan buat beli motor, lalu alasannya lagi buat biaya berobat ibunya," kata Elman.
Adapun dua pengedar uang palsu ini sudah melakukan aksinya selama tiga tahun.
"Awalnya mereka memang coba-coba. Lalu lama -lama berhasil dan ketagihan hingga melakukan aksinya selama tiga tahun," ucap Elman. '
Sebelumnya, dua pengedar uang palsu asal Tambun, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi pada Jumat (7/2/2020) lalu.
Dua orang tersebut, yakni AA (40) dan RF (21).
Kapolsek Tambun Kompol Siswo mengatakan, dua pengedar uang palsu ini kerap menukarkan uang hasil cetakannya di warung-warung dengan modus berbelanja.
Uang asli kembalian belanja dari uang palsunya itu nantinya diambil mereka untuk mencari keuntungan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/10/17104371/pengedar-uang-palsu-gunakan-uang-hasil-penukaran-untuk-mabuk-hingga-biaya