Salin Artikel

42 Kafe di Lokasi Prostitusi Gang Royal Disegel dan Dicabut Jaringan Listriknya

"42 kafe yang disegel, termasuk lima ada wisma-nya," kata Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid di lokasi, Senin.

Yuma mengatakan, penyegelan serta pencabutan arus listrik itu dilakukan atas penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Penertiban Umum dan pelanggaran perizinan.

Sementara itu, Camat Penjaringan Depika Romadi menegaskan bahwa kafe-kafe yang berdiri di Gang Royal itu berstatus ilegal karena berdiri di lahan milik PT KAI.

"Pada prinsipnya ini lahan milik PT KAI. Jadi pemasangan listrik kalau sesuai prosedur harusnya ada izin dari pemilik lahan. Tapi, saat ini setelah dikonfirmasi PT KAI pada saat rapat beberapa waktu lalu PT KAI tidak pernah mengizinkan," ujar Depika.

Selain melakukan penertiban, Pemerintah Kota Jakarta Utara juga masih melakukan pembahasan agar kondisi serupa tak kembali terjadi di sana.

"(Pengawasan) termasuk dalam pembahasan yang sedang dirancang baik dari PT KAI PLN Pemda dari kepolisian TNI. Semua sedang dibahas," ujar Depika.

Sebelumnya, tim gabungan menggerebek dan merazia kafe esek-esek yang beroperasi di lokalisasi Gang Royal itu pada Rabu (29/1/2020) malam.

Namun saat 154 personel datang ke sana, Gang Royal dalam kondisi sepi. Kebanyakan dari kafe-kafe dalam kondisi digembok dan listriknya sengaja dimatikan.

Namun, petugas tetap mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dan alat kontrasepsi.

Selain itu, Satpol PP Jakarta Utara juga menyegel 25 kafe seks yang beroperasi di Gang Royal tersebut.

Keesokan harinya, polisi lantas menangkap puluhan para pekerja seks komersial dan germo yang biasa beroperasi di Gang Royal.

Lokalisasi di Gang Royal jadi sorotan setelah kepolisian mengungkap adanya sejumlah anak di bawah umur yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Sarang kegiatan prostitusi di sana diperkirakan sudah ada sejak setengah abad. Puluhan kafe yang menyediakan "bilik cinta" berdiri di sana.

Kafe-kafe di gang royal semakin ramai setelah penggusuran pusat prostitusi Kalijodo pada tahun 2016. Kini, Kalijodo disulap jadi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Pada Senin (13/1/2020) dini hari, polisi menggerebek salah satu kafe bernama Kahyangan yang berada di ujung Gang Royal.

Polisi menangkap enam tersangka atas kasus human trafficking tersebut. Masing-masing berinisial R atau biasa dipanggil Mami Atun, Mami T, D alias F, TW, A, dan E.

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam mencari dan menjual para korban. 

Anak-anak di bawah umur itu dijual seharga Rp 750.000 hingga Rp 1.500.000 kepada tersangka yang dipanggil mami.

Para korban dipaksa untuk melayani hubungan seksual dengan 10 laki-laki dalam sehari.

Mereka akan mendapat bayaran Rp 150.000 setiap kali melayani seorang laki-laki hidung belang.

Dari jumlah itu, senilai Rp 90.000 diserahkan kepada para tersangka. Sisanya, senilai Rp 60.000 menjadi penghasilan para korban.

Apabila tidak mencapai 10 pelanggan, korban didenda Rp 50.000 per hari. Para korban akan mendapatkan uang mereka setiap dua bulan sekali.

Selama di sana, mereka tidak bisa keluar dari tempat penampungan yang telah disediakan.

Mereka juga tidak diizinkan memegang ponsel sehingga tidak dapat berhubungan dengan orang-orang di luar tempat penampungan.

Bahkan, mereka dicegah untuk menstruasi dengan cara meminum pil.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/10/17470761/42-kafe-di-lokasi-prostitusi-gang-royal-disegel-dan-dicabut-jaringan

Terkini Lainnya

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke