Salin Artikel

Fakta soal Penampungan PSK di Kelapa Gading, Korban Dibohongi dan Dijebak Utang

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Gading menggerebek sebuah apartemen di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang ternyata dijadikan sebagai penampungan pekerja seks komersial (PSK) anak di bawah umur.

Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (6/2/2020). Total ada lima tersangka yakni pasangan suami istri MC (35) dan SR (33) yang berperan sebagai muncikari, lalu RT (30), SP (36), dan ND (21) sebagai penjaga para PSK.

Polisi turut mengamankan sembilan orang anak dan empat orang dewasa yang dijadikan PSK oleh para tersangka tersebut.

"Korban (PSK) rata-rata berumur 16-17 tahun, mereka bekerja dibawah naungan agensi Agata. Bahkan ada juga yang 14 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Utara di kantornya, Senin (10/2/2020).

Untuk para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Di balik penggerebekan ini, terkuak kisah pilu mengenai anak-anak di bawah umur yang terjebak menjadi PSK. Mereka dimanfaatkan pasangan muncikari dan komplotannya.

1. Manfaatkan keluarga butuh utang

Budhi mengatakan, dalam mencari PSK di bawah umur, MC dan SR akan pergi ke kampung-kampung.

Di sana, mereka akan menawarkan pinjaman kepada warga.

"Orang tua wanita yang bekerja ini dijerat atau diiming-imingi utang," kata Budhi.

Namun, untuk melunasi utang tersebut, si orang tua harus menyerahkan anak mereka untuk bekerja pada para tersangka.

"Untuk pembayarannya akan dipotong melalui hasil keringat atau pekerjaan yang dilakukan anaknya," tutur Budhi.

2. Mulanya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu

Budhi menyebutkan saat diambil dari orang tua mereka, anak-anak ini tidak disebutkan bekerja sebagai PSK.

Pasangan muncikari membohongi mereka dengan menyebut anaknya akan bekerja sebagai pemandu lagu di pusat karaoke.

"Wanita-wanita ini dijanjikan atau diimingi untuk bekerja sebagai pendamping karaoke," kata Budhi

Dan memang benar, mulanya mereka akan menjadi pemandu lagu dari pria-pria hidung belang.

Namun, untuk mendapatkan penghasilan lebih, mereka mulai diminta untuk melayani perbuatan mesum dari pria-pria tersebut.

3. Ditargerkan layani 50 pria hidung belang dalam sebulan

MC dan SR menargetkan anak-anak itu untuk melayani 50 pria hidung belang setiap bulannya. Target itu diberikan dengan cara memberi kupon tanda jadi antara pelanggan dengan PSK untuk melayani kemauan seksual mereka.

"Target yang diberikan muncikari terhadap para PSK ini adalah terjual dalam satu satu bulan 50 voucher," tutur Budhi.

Setiap kupon itu dihargai sekitar Rp 380.000 dengan rincian Rp 200.000 untuk pemilik tempat karaoke, Rp 75.000 untuk si muncikari dan Rp 105.000 untuk si PSK.

Akan tetapi, uang Rp 105.000 itu akan dipotong lagi dengan utang orangtua para PSK kepada MC dan SR.

Mirisnya lagi, apabila 50 kupon itu tidak bisa dihabiskan oleh para korban, mereka akan diminta membayar denda sebesar Rp 1 juta yang diakumulasikan ke utang orang tua mereka.

4. PSK di bawah umur dibekali KTP palsu

Budhi mengatakan, karena para PSK itu rata-rata merupakan anak berusia di bawah umur, mereka diberikan KTP palsu oleh muncikarinya.

"Pada saat mereka selesai direkrut, yang di bawah umur akan dibuatkan identitas palsu. Ya ini KTP palsu," kata Budhi.

KTP itu untuk menutupi usia mereka yang masih di bawah umur. Selain itu juga untuk mengelabui petugas saat penggerebekan lalu.

Namun, setelah dilakukan pendalaman, ternyata para PSK yang dipekerjakan MC dan SR itu rata-rata berusia 16-17 tahun. Bahkan, ada satu orang yang masih berusia 14 tahun.

"Kita sedang mengejar orang yang diduga membuat identitas tersebut," ujar Budhi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/11/09295831/fakta-soal-penampungan-psk-di-kelapa-gading-korban-dibohongi-dan-dijebak

Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke