Salin Artikel

Isi Dakwaan dan Fakta Persidangan Aulia Kesuma, Terdakwa Pembunuh Suami

Jaksa Sigit Hendradi membacakan dakwaan tentang kronologi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) yang telah direncanakan Aulia sejak Juni 2019. Pupung adalah suami Aulia dan Dana merupakan anak tiri Aulia.

Ada sejumlah fakta baru yang diungkapkan jaksa, di antaranya Aulia Kesumpa sempat berhubungan badan sebelum menghabisi nyawa Pupung.

Kronologi rencana pembunuhan menurut jaksa.

Juni 2019

Aulia Kesuma terlilit utang hingga miliaran rupiah dan merasa jengkel kepada suaminya, Pupung, yang tidak membantu dirinya membayar utang itu. Dia membujuk Pupung menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, guna membayar lunas utangnya.

Namun, permintaan Aulia itu ditolak Pupung. Aulia jadi semakin jengkel dan meminta bantuan asisten rumah tangganya, Karsini, mencari dukun santet guna menyantet Pupung.

Karsini yang kala itu berada di Lampung kemudian meminta bantuan suaminya, Rody Syaputra mencari dukun santet.

Rody selanjutnya meminta uang senilai Rp 45 juta kepada Aulia untuk mencari dukun santet di daerah Yogyakarta. Aulia menyanggupi permintaan Rody dan mengirimkan uang sesuai yang diinginkan. Rody kemudian berangkat ke Yogyakarta ditemani Supriyanto. 

Antara Juni dan Juli 2019

Rencana santet terhadap Pupung gagal. Aulia dan Rody merubah rencana pembunuhan dengan cara menembak korban. Rody meminta uang lagi senilai Rp 25 juta untuk biaya operasional pembelian peluru.

Namun rencana kedua itu kembali gagal karena Pupung jarang keluar rumah. Rody merasa kesulitan untuk menembak Pupung. Dia kembali ke Yogyakarta untuk mencari dukun santet.

15 Agustus 2019

Aulia ditemani Geovanni Kelvin bertemu dengan Rody, Supriyanto, dan seorang dukun bernama Mbah Borobudur untuk membicarakan rencana pembunuhan terhadap Pupung. Mbah Borobodur dan Rody menawarkan dua rencana pembunuhan, yakni disantet dan dirampok dengan biaya operasional Rp 50 juta atau dibakar dengan biaya Rp 25 juta.

Aulia Kesuma setuju dengan tawaran kedua, yakni pembunuhan dengan cara dibakar. Aulia pun mentransfer uang Rp 25 juta kepada Rody.

Karena tak kunjung mendapat kabar dari Rody, Aulia kemudian menghubungi ART lainnya yang bernama Teti untuk mencari dukun santet. Teti  mengenalkan Aulia kepada AKI.

21 Agustus 2019

Aulia bertemu AKI di Apartemen Kalibata City untuk merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana. Saat itu, AKI tak menyanggupi rencana Aulia menyantet korban. Maka, Aulia meminta AKI untuk mencari pembunuh bayaran guna membantu Rody membunuh korban dengan imbalan Rp 100 juta.

Aulia dan Kelvin merencanakan pembunuhan dengan cara melumpuhkan korban menggunakan obat tidur jenis Valdres, membekap korban menggunakan handuk, dan membakar korban. Mereka membuat skenario seolah-olah korban merupakan korban kebakaran.

23 Agustus 2019

Aulia membeli obat tidur jenis Valdres, sarung tangan, dua botol alkhohol, dan tali sumbu untuk membakar korban.

Aulia bertemu dengan dua pembunuh bayaran yakni Kusmawanto dan Muhamad Nursahid. Kedua pembunuh bayaran itu menyanggupi permintaan Aulia untuk membunuh korban dengan imbalan Rp 200 juta.

Aulia bersama dua pembunuh bayaran dan Kelvin mendatangi rumah Pupung di Lebak Bulus. Kemudian, Aulia mencampur obat tidur jenis Vandres dalam tiga minuman, yakni jus tomat untuk Pupung, jus tomat untuk Dana, dan minuman keras jenis wiski untuk Dana.

Aulia selanjutnya memberikan jus tomat kepada Pupung yang berada di kamar, sementara jus tomat untuk Dana diletakkan di dalam kulkas.

Jaksa juga mengungkap fakta terbaru yakni Aulia dan Pupung sempat berhubungan badan dengan tujuan membuat Pupung kelelahan.

Setelah mengonsumsi jus tomat yang disimpan di kulkas, Dana langsung menuju kamar Kelvin. Di sana, Dana kembali mengonsumsi wiski yang telah dicampur dengan obat tidur.

Saat Pupung dan Dana terlelap tidur, kedua korban dibekap menggunakan handuk yang telah dibasahi alkhohol. Saat dibekap, Pupung berusaha melawan dengan mencakar bahu kiri Aulia.

Kemudian, pembunuh bayaran yakni Muhamad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agus mencekik dan menginjak leher Pupung.

Tindakan keji itu juga dilakukan terhadap Dana. Sugeng dan Agus bersama-sama mencekik dan menginjak leher Dana usai dibekap oleh Kelvin menggunakan kain yang telah dibasahi alkhohol.

24 Agustus 2019

Aulia kemudian membuat skenario pembunuhan seolah-olah kedua korban tewas terbakar di rumah akibat obat nyamuk.

Tiga buah obat nyamuk diletakkan Aulia di tempat yang berbeda-beda, yakni kamar Pupung di lantai 1, kamar Dana di lantai 2, dan garasi.

Aulia berharap obat nyamuk itu dapat membakar rumah dan kedua korban. Adapun, kedua korban yang dinyatakan meninggal dunia telah diikat menggunakan sumbu kompor dan diletakkan di garasi.

Aulia kemudian pergi menuju Apartemen Kalibata City. Selanjutnya, dia ditelepon oleh tetangganya tentang peristiwa kebakaran di rumahnya. Saat tiba di rumahnya, rencana membakar kedua korban gagal karena keduanya tak ikut terbakar.

Aulia Kesuma langsung merubah rencana pembakaran kedua korban. Dia mencari lokasi untuk membakar kedua korban.

25 Agustus 2019

Aulia dan Kelvin membawa kedua korban secara beriringan menggunakan mobil ke daerah Sukabumi, Jawa Barat. Saat menemukan lahan kosong dekat jurang yang sepi, Aulia dan Kelvin memutuskan membakar korban di lokasi tersebut.

Kemudian, mereka menyiramkan bensin ke dalam mobil dan menyulut api menggunakan korek api. Ketika menyulutkan api, Kelvin sempat ikut terbakar. Dia harus dirawat di rumah sakit.

Jaksa mendakwa Aulia, Kelvin, Sugeng, dan Agus dengan hukuman mati.

Sigit mendakwa keempat terdakwa dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Dakwaan primer Pasal 340 juncto 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Subsidernya Pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati," kata Sigit.

Aulia menangis dan diteriaki pembunuh

Kemarin, Aulia yang mengenakan kerudung hitam dan baju tahanan sempat menitikkan air mata saat majelis hakim membuka persidangan.

"Kenapa menangis? Ingat sama siapa?" tanya Hakim Ketua, Yosdi kepada Aulia Kesuma.

"Ingat sama suami (Pupung)," jawab Aulia sambil menundukkan kepala.

"Hapus air matamu. Sudah menerima surat dakwaan?" tanya Yosdi kembali.

"Belum," jawab Aulia.

Aulia diteriaki pembunuh oleh keluarga korban yang menghadiri persidangan. Keluarga korban emosi saat Aulia dan Kelvin meninggalkan ruang persidangan.

"Dasar pembunuh," ujar salah satu anggota keluarga korban.

"Pembunuh, pembunuh," kata anggota keluarga lainnya.

Saat mendengar teriakan tersebut, Aulia dan Kelvin hanya tertunduk dan terus meninggalkan ruang sidang dengan dikawal ketat polisi.

PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang lanjutan terhadap Aulia dan Kelvin pada Senin pekan depan.

"Sidang dilanjutkan hari Senin tanggal 17 Februari 2020 pukul 13.00," kata Yosdi.

Aulia dan Kelvin tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum. Karena itu, agenda sidang selanjutnya adalah menghadirkan saksi-saksi dari pihak terdakwa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/11/09362201/isi-dakwaan-dan-fakta-persidangan-aulia-kesuma-terdakwa-pembunuh-suami

Terkini Lainnya

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke