JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menangkap pengedar narkoba yaitu IF atau FLO yang diduga menjual narkoba kepada Lucinta Luna dan tiga rekannya.
"Tersangka mengaku membeli narkoba itu dari IF alias FLO. Dan tadi pagi IF alias FLO sudah kami amankan serta sedang kami mintai keterangannya," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Masih kata Yusri, Lucinta selama ini sudah lima bulan menggunakan narkoba.
Penggunaan narkoba ini jadi pilihan Lucinta untuk menghilangkan depresi yang selama ini dialaminya.
"Pengakuan awal, LL sudah 5 bulan mengkonsumsi untuk hilangkan depresi," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/12/13302071/pengedar-narkoba-lucinta-luna-ditangkap-polisi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.