Area yang dilintasi saat ini beralas batu alam atau cobblestone.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, batu alam di dalam Monas nantinya akan dilapisi aspal. Namun, pengaspalan itu tidak permanen.
"Cobblestone-nya itu dilapis dengan hotmix, jadi nanti kami layer. Hotmix kami itu sudah sesuai dengan standar Formula E, grade tiga," ujar Hari saat dihubungi, Selasa (12/2/2020).
Hari berujar, aspal tersebut nantinya akan dibongkar lagi setelah gelaran Formula E 2020 selesai. Karena itu, pengaspalan tersebut tidak akan merusak batu alam di sana.
"Jadi cobblestone-nya dilapis, rencana nanti dilapis, kemudian setelah selesai, dibongkar lagi. Pekerjaannya memang pasang bongkar," kata dia.
Hari menuturkan, keputusan melapisi batu alam dengan aspal juga diambil agar pembangunan infrastruktur Formula E lebih cepat.
Sebab, infrastruktur untuk balapan mobil ramah lingkungan itu harus rampung pada April 2020.
"Pertimbangannya, daripada bongkar, lama, ya sudah dilapis saja. Kalau bongkar kan butuh waktu lagi," ucap Hari.
Menurut Hari, metode pengaspalan itu sama seperti yang diterapkan di negara-negara lain yang juga penyelenggara Formula E.
Contohnya, Formula E di Roma, Italia, yang juga digelar di kawasan cagar budaya.
"Di Roma itu kan (lokasinya) di tempat kayak semacam cagar budaya juga, yang ada cobblestone-nya, makanya enggak dibongkar, tapi dilapis saja," tuturnya.
Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengizinkan Pemprov DKI menggelar Formula E di area Monas dengan empat syarat.
Syarat-syaratnya, infrastruktur harus sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya; menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, dan kebersihan lingkungan; serta menjaga keamanan dan ketertiban.
Kemudian, melibatkan instansi terkait agar tidak mengubah fungsi, merusak lingkungan, dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
Izin mengenai penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pratikno pada 7 Februari 2020.
Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies kemudian mengirim surat balasan dengan nomor 61/-1.857.23.
Dalam surat itu, Anies melampirkan gambar mengenai rute Formula E sepanjang 2,6 kilometer.
Rutenya melalui Jalan Medan Merdeka Selatan (dari arah Gambir menuju Patung Arjuna Wiwaha, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/12/16251351/batu-alam-di-area-monas-akan-dilapisi-aspal-untuk-jadi-lintasan-formula-e